News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Sadis di Sukoharjo

Fakta-fakta Baru Satu Keluarga Tewas di Sukoharjo: Pelaku Teman Dekat Korban, Keluarga Trauma

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan penyelidikan dan mengambil sidik jari yang menempel pada pintu di rumah satu keluarga tewas mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (21/8/2020) hingga Sabtu (22/8/2020) dini hari.

TRIBUNNEWS.COM - Kabar tewasnya satu keluarga, yang terdiri dari pasangan suami-istri beserta dua anaknya, menggemparkan masyarakat.

Keempat korban tersebut di antaranya Suranto (43) yang merupakan Kepala Keluarga (KK), Sri Handayani (36), RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD, dan DAH (6) yang masih TK.

Mereka ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya yang berlokasi di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo pada Jumat (21/8/2020) malam.

Baca: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Ternyata Teman Baik Korban

Polisi kini telah berhasil menangkap HT, sosok pria yang melakukan pembunuhan sadis tersebut, Sabtu (22/8/2020).

Dikutip dari Tribun Solo, pelaku termasuk orang terdekat korban.

Pembunuhan sadis ini pun membuat keluarga korban mengalami trauma hingga drop.

Berikut fakta-fakta baru pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo, yang telah dirangkum Tribunnews.com:

1. Pelaku merupakan teman dekat korban

Diberitakan TribunSolo.com, HT merupakan teman dekat Suranto.

Keduanya telah berteman sejak kecil.

Hal itu sebagaimana diungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers di Mapolsek Baki. 

"Mereka teman sejak kecil, sejak dari SD," kata Bambang, Sabtu.

Sementara itu, jarak rumah pelaku dengan korban pun hanya 1 Kilometer.

Baca: Sebelum Tewas Dibunuh dengan Anak Istrinya di Baki Sukoharjo, Suranto Sempat Wedangan 

2. Pelaku jadi mitra kerja korban

Karena hubungan yang terjalin dengan baik antara keduanya, HT dan Suranto pun sempat menjadi mitra kerja.

Menurut Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho, HT bekerja sebagai sopir korban.

"Dia sering menjalankan ojek online milik korban," ucapnya, seperti diberitakan TribunSolo.com, Sabtu.

"Jadi mobilnya milik korban, tapi yang menjalankan si pelaku," imbuhnya.

Selain sebagai ojek mobil online, korban juga sering merentalkan mobilnya.

"Kalau ada yang rental, dan butuh sopir, kadang-kadang dia (pelaku) yang pegang (sopir)," terang Nanung.

"Pelaku ini kerap ke rumah Suranto," tambahnya.

Saat disinggung apakah pelaku sempat mendatangi TKP ketika korban ditemukan oleh warga, AKP Nanung membantah hal itu.

"Tidak ada," jawabnya singkat.

3. Tega membunuh karena terjerat hutang

Meskipun memiliki hubungan yang sangat dekat, HT nekat membunuh Suranto beserta keluarganya karena alasan hutang.

Dilansir TribunSolo.com dari TribunJateng.com, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pelaku awalnya ketahuan oleh korban bahwa dirinya telah menjual mobil korban Avanza putih.

"Jadi pelaku ini terlilit utang."

"Mobil korban dijual ke dealer untuk menutup utang-utangnya. Untuk menghilangkan jejak, pelaku akhirnya menghabisi nyawa satu keluarga," kata Luthfi.

Baca: UPDATE Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo: Pelaku Habisi Korban dengan Pisau Dapur

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan hutang yang dimiliki pelaku bukanlah dengan korban.

Menurutnya, pelaku memiliki hutang dengan orang lain, yang merupakan kenalannya.

4. Membunuh dengan pisau dapur

Sementara itu, Bambang menyebutkan, pelaku menghabisi empat korbannya yang merupakan keluarga Suranto dengan sebuah pisau dapur.

"Melakukannya (pembunuhan) dengan menggunakan pisau dapur," katanya seperti dikutip dari TribunSolo.com, Sabtu.

5. Terancam hukuman seumur hidup

Atas perbuatan sadisnya tersebut, Bambang mengatakan, HT terancam hukuman maksimal seumur hidup.

Ia menyebutkan, pelaku terancam terjerat 3 pasal berbeda lantaran aksinya pada Rabu (19/8/2020) dini hari lalu.

"Saat ini, pasal yang dikenakan Pasal 365 jo 338 dan 340," kata Bambang, seperti yang dikutip dari TribunSolo.com, Sabtu.

"Hukumannya maksimal seumur hidup," imbuhnya.

6. Dimakamkan dalam satu liang lahad

Dikutip dari TribunSolo.com, keluarga Suranto yang menjadi korban pembunuhan dimakamkan hari ini sekira pukul 18.00 WIB.

Ketua RW 06 Dukuh Curidan, Setyo Hadi menyampaikan jenazah dimakamkan dalam satu lubang yang sama.

"Akan dimakamkan satu lubang. Lubangnya itu ukuran 2 meter x 2,5 meter dengan kedalaman sekira 2 meter," kata Setyo.

"Lubangnya sudah kita buat supaya bisa memakamkan empat peti jenazah," tambahnya.

Menurut pantauan TribunSolo.com, para pelayat sempat memadati rumah duka.

Baca: Kondisi Terkini Rumah Korban Pembunuhan Sekeluarga di Baki Sukoharjo

7. Keluarga Syok dan Drop

Kasus pembunuhan sadis yang mengejutkan ini tentunya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.

Diberitakan TribunSolo.com, Ketua RW 06, Setyo Hadi, mengatakan ibu dari istri Suranto, Sri Handayani, mengalami trauma pasca mendengar keluarga putri sulungnya meninggal tragis.

"Kondisi keluarga, ibunya sampai saat ini masih trauma," terang Setyo, Sabtu.

"Bapaknya juga masih istirahat, tidak kuat menahan beban, semuanya drop," tambahnya.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, TribunSolo.com/Agil Tri/Adi Surya Samodra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini