TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Penyidik Polres Sukoharjo terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo.
Saat ini, kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka berinisial HT (41), yang adalah rekan bisnis korban, Suranto.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pelaku menghabisi nyawa empat korbannya yang merupakan keluarga Suranto menggunakan pisau dapur.
"Melakukannya (pembunuhan) menggunakan pisau dapur," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020).
Pisau dapur itu, dikatakannya bukan milik pelaku.
"Itu pisau dapur milik korban, bukan milik pelaku," tegasnya.
Pelaku nekat menghabisi keluarga Suranto lantaran ingin menguasai harta benda milik korban.
Pelaku mengincar mobil korban untuk digadaikan, agar bisa melunasi hutang pelaku.
Bambang mengatakan, hutang yang dimiliki pelaku bukanlah dengan korban.
Namun dengan orang lain, yang merupakan kenalan pelaku.
"Motif pelaku ini karena ingin menguasai harta milik korban," imbuhnya.
Mobil korban sempat dijual pelaku Rp 82 juta.
"Sudah ditransfer Rp 82 juta, tapi belum sempat diambil oleh pelaku, " imbuhnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pisau dapur, satu unit mobil jenis Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT beserta surat-suratnya, dan pakaian milik pelaku.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Baki Sukoharjo Pakai Pisau Dapur Milik Korban, h