Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - HT (41) diduga membunuh keluarga Suranto secara membabi buta di kediaman korban Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pelaku melakukan aksi pembunuhan terhadap satu keluarga yang terdiri dari suami-istri dan dua anak demi menguasai harta benda milik korban, Rabu (19/8/2020) dini hari.
Menurut pengacara keluarga korban Christiansen Aditya, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan sebuah pisau dapur.
"Dari keterangan yang saya dapatkan, terdapat luka tusuk pada tubuh empat korban," katanya saat ditemui di Mapolsek Baki, Minggu (23/8/2020).
"Terdapat puluhan luka tusukan pada tubuh korban," imbuhnya.
Hal ini menandakan, pelaku saat melakukan aksinya secara membabi buta.
Baca: Bawa Kabur Mobil, Terungkap Cara HT Habisi Nyawa Satu Keluarga di Sukoharjo
"Ini tindakan yang sangat keji," tambahnya.
Dia menambahkan, pada tubuh setiap korban terdapat luka tusuk lebih dari satu kali.
Kendati demikian, dia belum mengetahui bagaimana pelaku melakukan tindakan pembunuhan itu.
Pria yang akrab di sapa Aditya itu, mengasumsikan jika tindakan dari pelaku ini sudah terencana.
Sebab, pelaku merupakan teman dekat dari keluarga korban, yang sering singgah di rumah korban.
Baca: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Ternyata Teman Akrab Korban, Siapa Sebenarnya Dia?
"Pelaku ini sudah mengetahui situasinya, sehingga pembunuhan ini tetap sudah direncanakan oleh pelaku," jelasnya.
Dia berharap, pelaku dapat dihukum berat atas tindakannya membunuh satu keluarga, yang mana dua korbannya masih anak-anak.