News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Sadis di Sukoharjo

Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Sukoharjo, Polisi Serahkan Pisau Dapur ke Labfor Polda Jateng

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah keluarga Suranto, korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo pada Minggu (23/8/2020).

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO -  Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan keluarga Suranto di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah (Jateng).

Barang bukti tersebut meliputi sebuah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk membunuh keempat korban, pakaian korban, dan satu unit mobil milik Suranto jenis Toyota Avanza nopol AD 9125 XT beserta kelengkapan kendaraan. 

"Hari ini, kami mengirimkan barang bukti ke Labfor Polda Jateng," kata Bambang Yugo saat ditemui di ruangannya, Senin (24/8/2020).

Dari pemeriksaan barang bukti ini, diharapkan dapat memperkuat alat bukti. 

"Dengan hasil dari pemeriksaan forensik ini, untuk pendataan dan bukti autentik," imbuhnya. 

Disinggung adakah barang bukti lain yang telah diamankan, Bambang Yugo mengatakan ada.

"Barang bukti tambahan ada, tapi belum bisa kami paparkan," ucapnya. 

Pelaku berinisial HT sendiri berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah penemuan jenazah keluarga Suranto. 

Hingga saat ini, kepolisian masih  mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi tambahan.

Hari ini, penyidik mengagendakan pemeriksa empat saksi yang adalah tetangga korban. 

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengungkap pembunuhan sadis sekeluarga saat jumpa pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020). (TribunSolo.com/Agil Tri)

Pemeriksaan empat saksi tersebut untuk memperkuat tindak pidana yang dilakukan pelaku HT (41).

"Keterangan empat saksi ini untuk memperkuat tindak pidana yang telah dilakukan pelaku." jelasnya. 

"Jadi keterangan saksi ini untuk memperkuat saat pelaku masuk rumah dan keluar rumahnya," tambahnya. 

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait kasus tersebut. Total ada 10 saksi yang diperiksa. 

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Polres Sukoharjo Serahkan Barang Bukti Pembunuhan Satu Keluarga di Baki ke Labfor Polda Jateng

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini