News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ogah Tanggung Jawab, Pemuda Ini Bunuh Pacar yang Hamil 6 Bulan, Korban Diikat & Dilempar ke Sungai

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Seorang remaja berusia 16 tahun ditemukan tewas mengapung dengan kedua tangan terikat di sungai. Korban ternyata dibunuh oleh kekasihnya.

TRIBUNNEWS.COM- Seorang remaja berusia 16 tahun ditemukan tewas mengapung dengan kedua tangan terikat di sungai.

Korban ternyata dibunuh oleh kekasihnya.

Pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena diduga tak mau bertangung jawab atas kehamilan korban.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap misteri kematian remaja putri, DA (16), warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Remaja yang ditemukan tewas mengapung dengan kedua tangan terikat di sungai buatan Desa Rejo Agung, Jumat (21/8) lalu, ternyata dibunuh oleh kekasihnya sendiri.

"DA diduga menjadi korban pembunuhan. Pelaku berinisial WAH (18) warga Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng," ungkap Kasubag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mewakili Kepala Polres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin (24/8).

Warga Pesawaran sebelumnya sempat digegerkan dengan penemuan mayat remaja perempuan di sungai buatan Desa Rejo Agung pada Jumat (21/8) pukul 17.00 WIB.

Mayat remaja perempuan ini ditemukan warga yang sedang memancing.

DA sendiri telah meninggalkan rumah sejak Kamis (20/8) pukul 19.30 WIB dengan membawa handphone.

Keluarga sempat menelepon korban, namun tidak dijawab.

Baca: Nur Luthfiah Berani Bayar Rp 200 Juta untuk Bunuh Bosnya, Pengusaha Sugianto di Kelapa Gading

Baca: 4 Fakta Sepasang Kekasih Tewas Tenggelam di Sungai Musi, Korban M Awalnya Ingin Halangi Bunuh Diri

Baca: Skenario Awal Bunuh Bos Pelayaran Dalam Mobil Gagal, Karyawati Ini Rencanakan Penembakan

Keluarga kemudian menghubungi teman dekat korban dan mencari korban namun tidak ketemu.

Sehari kemudian, mereka mendapat kabar kematian DA.

AKP Aris meneruskan, WAH diduga melakukan pembunuhan bersama rekannya, CHAN (18), warga Dusun Bumi Rejo Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Keduanya ditangkap petugas gabungan dari Polda Lampung, Polres Pesawaran dan Polsek Tegineneng di tempat yang berbeda pada Minggu (23/8) sekira pukul 20.00 WIB.

WAH tega membunuh pacarnya sendiri karena diduga tidak mau bertanggungjawab atas kehamilan DA.

"Saat ditemukan meninggal, korban DA dalam kondisi hamil sekitar 6 bulan. WAH diduga tidak mau mempertanggungjawabkan hasil hubungannya dengan korban," bebernya.

WAH dan CHAN membunuh DA secara sadis yakni menenggelamkannya hidup-hidup di aliran sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng.

"Kedua pelaku mengikat tangan korban dengan alasan untuk pengobatan dukun. Setelah diikat, korban dilempar ke sungai," ujarnya.

Perbuatan kedua pelaku dilakukan pada Kamis malam sekira pukul 20.00 WIB.

Jasad korban ditemukan oleh pemancing keesokan harinya sejauh satu kilometer dari lokasi pelemparan.

Menurut Aris, kedua pelaku terancam hukuman mati.

Sebab, pembunuhan terhadap korban diperkirakan telah direncanakan terlebih dahulu.

"Mereka dikenakan Pasal 340 KUHP. Ancaman hukuman mati atau seumur hidup," ungkap Aris.

(Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan Cahyono)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Pacar Hamil 6 Bulan Tak Mau Tanggung Jawab, Pemuda di Lampung Lempar Korban ke Sungai"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini