News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria yang Diduga Pencuri Dinamo Kapal di Tegal Tewas Dikeroyok Massa

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi mayat

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Suhar (38) menjadi bulan-bulanan warga setelah diduga mencuri mesin kapal yang sedang tertambat  kawasan Pelabuhan Jongor, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Selasa (25/8/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.

Akibat amuk massa ini, Suhar menghebuskan nafas terakhir.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari melalui Kapolsek Tegal Barat Kompol Evi Wijayatni mengatakan, korban awalnya mencuri dinamo kapal.

"Dinyatakan meninggal dunia setelah sampai rumah sakit," kata Evi ditemui di Mapolsek Tegal Barat, Selasa (25/8/2020).

vi mengatakan, pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi-saksi yang dibawa ke Mapolsek Tegal Barat.

Sejumlah warga yang terlibat aksi pengeroyokan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Pasangan Suami Istri Tewas di Lokasi Setelah Tertabrak Kereta Api di Pepedan Tegal

Baca: Kapal Tabrakan di Sibolga, Dua Orang Tewas

"Saksi sudah ada. Tersangka sudah ada. Namun jumlah tersangka berapa besok saja untuk keterangan lebih lanjut karena masih pengembangan," ujar Evi.

Terpisah, kakak korban, Ruban (43) mengaku kaget saat pertama kali mendengar adiknya meninggal diamuk massa.

Adiknya sudah tiga tahun ini bekerja sebagai penjaga malam untuk mengamankan sejumlah kapal di Pelabuhan Jongor

"Kata isterinya ia dipercaya orang untuk jaga kapal saat malam hari. Setiap hari berangkat maghrib pulang pagi," kata Ruban ditemui wartawan di kediaman korban, di Desa Mejasem Timur, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Baca juga: Tak Terima Ditegur, 8 Pemuda Mabuk Keroyok Seorang Polisi dan Kepala Desa

Ruban berharap, pelaku pengeroyokan adiknya bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.

Jika benar adiknya mencuri, bukan berarti boleh warga main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa adiknya.

"Jika ada barang buktinya adik saya mencuri ya saya yakin. Tapi bagaimanapun kan kita negara hukum, tidak boleh pakai kekerasan sampai meninggal. Kami keluarga minta pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Ruban. (Kompas.com/Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini