News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akhir Perjalanan Tragedi Susur Sungai Sempor, Tiga Guru Divonis Satu Setengah Tahun Penjara

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka kasus tewasnya peserta susur sungai Sempor SMPN 1 Turi Sleman Yogyakarta

TRIBUNNEWS.COM- Akhir perjalanan dari kasus tragedi susur sungai Sempor.

Tiga terdakwa yang merupakan  guru SMPN 1 Turi divonis satu tahun enam bulan penjara.

Tiga terdakwa adalah DDS (58), RY (38), IYA (36).

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu dua tahun.

Terdakwa yang pertama menjalani sidang adalah IYA, selanjutnya adalah DDS, dan yang terakhir adalah RY.

Dalam sidang tersebut yang memberat ketiga terdakwa adalah karena perbuatan terdakwa menyebabkan orang lain meninggal dan luka-luka.

Hal itu menyebabkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Karena kealpaannya atau kelalaiannya menyebabkan 10 orang meninggal dunia dan 5 orang luka-luka yang dibuktikan dengan visum et repertum. Perbuatan terdakwa meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan,"kata Annas Mustaqim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Sleman, Senin (24/08/2020).

Baca: Oknum Guru Ngaji Cabuli 3 Anak di Pinang Ranti, Modus Latihan Pernapasan

Baca: Pentingnya Bantuan Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, IGI Ungkap Derita Guru Honorer di Tengah Pandemi

Baca: Isu Rencana Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, IGI: Kita Apresiasi Walaupun Belum Pasti

Sementara itu, hal yang meringankan para terdakwa adalah ketiganya merasa menyesali perbuatannya.

Ketiganya mengikuti persidangan dengan baik, dan ketiganya telah memberikan tali asih pada keluarga korban meninggal.

Menurut majelis hakim, kelalaian terdakwa adalah tidak menerapkan manajemen resiko pada saat pelaksanaan susur sungai.

Majelis hakim mengakui bahwa alam memang tidak dapat diprediksi, namun dengan adanya manajemen resiko, hal-hal tersebut bisa diantisipasi.

Karena hal itu ketiga terdakwa secara sah dan meyakinkan atas kealpaannya atau kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia atau luka-luka.

Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka. (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI)

Majelis hakim memperbolehkan ketiganya berkonsultasi terkait putusan majelis hakim.

Namun ketiganya memilih pikir-pikir dahulu selama tujuh hari.

Penasihat Hukum, DDS, Safiudin mengatakan masih akan pikir-pikir.

Pihaknya akan lebih lanjut memperljari berkas putusan majelis hakim.

Menurut dia putusan hakim menarik untuk dipelajari, sebab putusan yang diberikan untuk DDS sama dengan lainnya.

"Majelis hakim memakai pasal penyertaan, itu harus jelas siapa yang menyuruh melakukan, siapa yang turut serta melakukan. Kalau ini kan sama ssemua. Apakah ketiganya turut serta semua? Lalu siapa yang menyuruh,"ujarnya.

Penasihat hukum IYA, Oktryan Malta mengatakan pihaknya akan mempelajari putusan terlebih dahulu.

Ia memiliki waktu tujuh hari sebelum memutuskan apakah akan banding atau menerima putusan.

"Pada intinya dari tim kami masih pikir-pikir dan akan mempelajari putusannya dulu. Kami punya waktu tujuh hari untuk pikir-pikir,"katanya.

Sementara itu, kakak ipar terdakwa RY, Murniati berharap masa tahanan lebih cepat.

Namun demikian ia pasrah dengan keputusan majelis hakim.

"Sudah ditahan enam bulan, berati kan satu tahun lagi. Kalau keluarga ya manut saja, mau protes ya tidak bisa. Harapannya yang penting bisa cepet pulang. Kami dari keluarga cuma bisa memberikan dukungan saja,"ujarnya.

Tragedi Susur Sungai Sempor

Jauh hari yang lalu kepolisian Polres Sleman menghadirkan tiga tersangka pembina pramuka SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor.

Mereka adalah IYA kelahiran Sleman 11 April 1983 status PNS guru SMPN 1 Turi Sleman,DDS Kelahiran Sleman 24 Januari 1963 dan R Kelahiran Sleman 1962 status PNS.

Pada kesempatan itu, IYA mengakui latihan susur sungai pada dasarnya dilaksanakan untuk pengenalan karakter.

"Supaya mereka bisa memahami sungai, kemudian anak sekarang kan jarang yang main disungai atau menyusuri sungai, jadi kita kenalkan, ini lo sungai"

Saat ditanya awak media apakan siswa SMPN N Turi berjalan di tengah sungai saat susur sungai?

IYA mengatakan para siswa tidak berjalan di tengah Sungai.

"Tidak mereka berjalan di pinggir"ujarnya didampingi polisi.

Sedangkan disinggung kenapa tak menggunakan alat bantu pengaman saat susur sungai.

Tersangka mengatakan karena waktu itu air cuma selutut dan cuaca belum seperi saat kejadian.

"Pukul 13.30 saya berangkatkan cuaca masih belum hujan, saya ikuti saya cek di atas, di jembatan itu air juga tidak deras, kemudian saya kembali ke tempat pemberangkatan,"ujarnya.

Namun alam berkata lain, setelah itu air datang dari atas kemudian menerjang para siswa yang berjalan di sungai Sempor.

Sebagian selamat namun ada juga tak terseret arus sungai Sempor.

Warga yang berada di sekitar lokasi ikut terjun membantu menyelamatkan para siswa, satu diantaranya adalah Mbah Diro

Meski usianya tak muda, Sudiro (71) terjun ke Sungai Sempor untuk menolong siswa SMPN 1 Turi yang hanyut saat susur sungai, Jumat (22/02/2020) lalu.

Pada saat kejadian, warga Dukuh, Donokerto, Turi tersebut sedang membersihkan makam yang tak jauh dari Sungai Sempor.

Ia mendengar teriakan siswa-siswa dari kejauhan.

"Saya baru membersihkan makam. Saya sudah mau memperingatkan supaya naik saja karena cuaca tidak mendukung. Lalu sudah dengar anak-anak minta tolong. Anak saya langsung menghampiri,katanya anak-anak kintir (hanyut terbawa arus),"ungkapnya, Senin (24/02/2020).

Tanpa pikir panjang, ia pun langsung bergegas menuju sungai.

Ia pun ikut masuk ke sungai membantu Kodir (37) yang lebih dulu di lokasi kejadian.

Dengan tubuhnya yang renta, Mbah Diro berusaha membantu sebisanya.

Ia merangkul anak-anak yang hanyut ke tepi sungai.

Bahkan ia menggendong anak-anak yang mulai tak berdaya dan ketakutan.

"Arusnya memang cukup deras. Mungkin daerah atas sudah hujan deras, dan tiba-tiba air langsung tinggi. Itu yang membuat anak-anak terbawa arus. Ya cuma membantu sebisa saya saja. Ada yang cuma dipegangi saja, ada yang digendong,"terangnya.

Tubuhnya yang tak kuat menahan beban itu pun sempat hanyut terbawa arus.

Beruntung ia bisa berpijak pada batu dan berpegangan pada tangga panjang yang dibawanya.

"Saya sempat ikut hanyut, anak masih di punggung saya. Saya bisa pegangan, tetapi karena batu licin, jadi terpeleset, kaki kena luka," bebernya sambil menunjukkan luka di telapak kakinya.

Hampir 30 anak diselamatkan olehnya dan Kodir juga dengan warga yang lain.

Tak ada rasa takut yang menghantuinya. Ia hanya berpikir bagaimana cara menyelamatkan anak-anak yang hanyut.

"Saya sedih sekali melihat anak-anak terluka. Ada yang kena bebatuan, dahinya lecet-lecet dan berdarah,"tutupnya.

(Tribunjogja.com | Christi Mahatma Wardhani )

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul  "Akhir Cerita Perjalanan Hukum Tiga Guru Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman" 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini