TRIBUNNEWS.COM - Bocah berinisial L (6) menjadi korban penganiayaan ibu kandung hingga mengalami lebam sekujur tubuh.
Bahkan, L harus menjalani operasi pemulihan lengan kirinya yang patah.
Hal ini disebutkan setelah bocah malang itu menjalani pemeriksaan di RS dr Murjani Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Direktur RS dr Murjani Sampit Yudha Herlambang mengatakan, kondisi L setelah dirawat jalan pada 23 Agustus 2020 lalu tampak stabil.
Meski mengalami luka dan lebam di sekujur tubuh, L tidak perlu menjalani rawat inap.
Baca: Fakta Bocah 13 Tahun Diduga Korban Salah Tangkap, Paman Sebut Dihajar Polisi Pakai Helm dan Ditabrak
Baca: Polisi Ungkap Bocah 13 Tahun Termasuk Pelaku Tawuran, Sebut Ada Bukti: Tapi Kami Tidak Goreng-goreng
Namun, tim dokter RS dr Murjani merujuk ke Palangkaraya untuk mengobati tulang lengan L yang patah akibat dianiaya.
"Setelah dirawat L kembali ke rumah neneknya. Saat ini L menunggu jadwal operasi minggu depan," kata Yudha.
Didampingi LSM Lentera Kartini Kotawaringin Timur, L bertolak ke Palangkaraya.
Di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini, L dijadwalkan menjalani operasi pemulihan tulang lengan kirinya di RS Betang Pambelum Palangkaraya.
"Kami mendampingi korban yang akan menjalani operasi. Ini sedang dalam perjalanan, sebentar lagi masuk Palangkaraya. Anak L sekarang sedang berada di ambulans milik Polres Kotawaringin Timur," ujar Forisni Aprilista, Ketua LSM Lentera Kartini melalui telepon Rabu sore.
Mereka bertolak dari Rumah Aman Lentera Kartini di Sampit, Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 13.30 siang.
Baca: Anak dan Menantu Jerat Ibu hingga Tewas: Ada Bisikan Menuntun Saya Membunuh Ibu
Selain mendampingi menjalani proses pengobatan fisik, LSM Lentera Kartini juga telah menyiapkan psikolog untuk pemulihan kondisi mental L pascapenganiayaan oleh ibu kandungnya.
Forisni yang berangkat bersama pengurus LSM Lentera Kartini menggunakan mobil terpisah menerangkan, kondisi L saat bertolak ke Palangkaraya dalam keadaan baik dan stabil.
Bahkan L sudah tampak semringah dan ceria. Terlebih saat pengurus merayakan ulang tahunnya yang ke-6.
"Kebetulan sekali ulang tahun L jatuh pada 27 Agustus. Terlihat senyum bahagia, Mas, saat menerima kue," ungkap Forisni.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Zaldy Kurniawan menyebut rombongan pengantar terdiri dari sejumlah instansi terkait.
Selain anggota Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Kotawaringin Timur dan LSM Lentera Kartini, ada pula pihak keluarga, yakni kakek dan nenek L, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Timur.
Menurut dia, Kapolres Kotawaringin Timur Abdoel Haris Jakin yang memfasilitasi keberangkatan L untuk menjalani perawatan lebih lanjut di Palangkaraya.
"Atas instruksi Kapolres, kita gunakan ambulans untuk mengantarkan L ke rumah sakit rujukan. Rencananya ke RS Betang Pambelum," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, L adalah anak korban penganiayaan oleh ibu kandungnya, Hy alias Y.
Tidak sendiri, Y dibantu kekasihnya, St alias A, yang selama ini telah tinggal bersamanya.
Dari hasil penyidikan aparat Polres Kotawaringin Timur, St alias A kerap melampiaskan kemarahan karena L tidak menurut.
Bukannya membela atau melindungi anaknya, Y tidak jarang ikut turun tangan menganiaya sang anak yang tidak berdaya melawan tenaga orang dewasa.
Perbuatan mereka terbongkar pada 23 Agustus lalu.
Saat itu keduanya menelantarkan L yang sudah dalam kondisi mengalami lebam di sekujur tubuh, pelipis kiri robek, serta lengan kiri patah, di sebuah warung di Kecamatan Baamang, Sampit.
Warga yang menemui L dalam kondisi memprihatinkan lalu melapor ke polisi.
Sempat menghilang kurang lebih 24 jam, Y dan pasangannya tertangkap aparat Satlantas Polresta Palangkaraya di depan kampus Universitas Muhammadiyah Palangkaraya.
Mereka berupaya melarikan diri ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Kompas.com/Dewantara)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 6 Tahun yang Dianiaya Ibu Kandung Harus Jalani Operasi Tulang Lengan"