TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Insiden ambil paksa jenazah Covid-19 terus berulang di Kota Batam.
Sebelumnya berturut-turut dua insiden terjadi di rumah sakit berbeda.
Pertama upaya mengambil paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi di RS Budi Kemuliaan Kota Batam pada tanggal 18 Agustus 2020.
Kemudian menyusul kasus kedua di RSBP Batam pada 19 Agustus 2020 lalu.
Kali ini untuk ketiga kalinya terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.
Keluarga pasien Covid-19 yang tak terima jenazah keluarga mereka dimakamkan dengan standar Covid-19 berang.
Mereka yang tak terima berusaha mengambil paksa jenazah sebelum akhirnya diberi edukasi oleh tim medis.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD EF) dr Any Dewiyana membenarkan upaya pengambilan paksa jenazah pasien corona dari rumah sakit.
Any mengatakan keluarga awalnya tidak terima anggota keluarganya dikuburkan secara protokol kesehatan.
"Jadi kejadiannya tadi pagi, tapi sudah selesai," kata Any.
Dia mengatakan, pasien tersebut awalnya bukan dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam.
"Jadi pasien ini bukan kami yang rawat, kondisinya saat dirujuk sudah parah.
Jadi meninggal di tempat kami (RSUD EF)," kata Any.
Dia mengatakan saat hendak dimakamkan dengan standar Covid-19 keluarga tidak terima.
"Tapi sudah selesai, setelah kami berikan pemahaman keluarga terima dan jenazah sudah dikuburkan sesuai dengan standar kesehatan," kata Any.
Hal ini turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi.
Menurut Didi, insiden sendiri terjadi di RSUD Embung Fatimah Batam.
"Waktu di RS Harapan Bunda (pasien) belum meninggal," ujar Didi, Rabu (26/8/2020).
Akibat kondisi pasien semakin memburuk, lanjutnya, petugas rumah sakit merujuk pasien ke RSUD Embung Fatimah Batam untuk dilakukan perawatan intensif.
Namun sayang saat di RSUD Embung Fatimah, pasien menghembuskan napas terakhir.
"Meninggalnya di RSUD tadi malam.
Dan tahu jika positif juga tadi malam," lanjut Didi.
Baca: Seorang Wanita Ngaku Melumurkan Air Liur Jenazah Pasien Covid-19 ke Wajah Sambil Mengejek Dokter
Mendengar kabar itu, lanjutnya, pihak keluarga sempat bersikeras agar jenazah pasien tak dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
Akan tetapi, kata Didi, pihaknya mencoba memberi pemahaman agar jenazah tetap dimakamkan sesuai prosedur yang telah ditentukan.
"(Edukasi) agak alot.
Akhirnya sudah bisa," ungkapnya lagi.
Didi mengatakan pasien merupakan kasus baru untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam.
Terhadap jenazah pasien pihaknya telah melakukan pemakaman sesuai protokol Covid-19.
"Barusan saja selesai," tutup dia.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Gak Ada Kapok, Upaya Jemput Paksa Jenazah COVID19 Batam Terulang, RSBK, RSBP Kini RS Embung Fatimah,