TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Nasib tragis menimpa dua bocah di Bandung, tepatnya di Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat.
Baru saja selesai main bola, dua bocah itu diseruduk mobil tetangganya yang sedang belajar menyetir di lapangan.
Akibatnya, dua bocah itersebut meninggal dunia.
Buntut dari peristiwa ini, Anggota Reserse Polsek Arcamanik mengamankan Pr, warga Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Pr diduga melakukan kelalaian hingga menewaskan nyawa orang lain
Baca: Kisah Pilu Bocah 9 Tahun Jadi Tulang Punggung 2 Adiknya: Tinggal di Kebun Tanpa Listrik, Ortu Pergi
"Untuk pelaku Pr sudah diamankan dan ditahan di Polsek Arcamanik, dikenakan Pasal 359 KUH Pidana,"ujar Kapolsek Arcamanik Kompol Deny Rahmanto via ponselnya, Kamis (27/8/2020).
Pasal 359 KUH Pidana mengatur tentang perbuatan kelalalaian yang menyebabkan orang lain mati.
Ancaman pidananya paling lama 5 tahun atau kurungan 1 tahun.
Kapolsek menerangkan, peristiwa itu terjadi pada 20 Agustus 2020 sekira pukul 17.30 di Lapangan Bah Kasim Kelurahan Cisaranten Endah.
"Terjadi kecelakaan pada 20 Agustus. Kecelakaan mengakibatkan dua orang anak di bawah umur meninggal dunia dan satu orang lagi luka berat," ujar Kapolsek.
Baca: Dianiaya Ibu Kandung, Bocah 6 Tahun di Sampit Lebam Sekujur Tubuh dan Harus Operasi Tulang Lengan
Peristiwa bermula saat Pr belajar mengendarai mobil di lapangan tersebut kemudian menabrak korban.
"Pengakuan pelaku, yang bersangkutan sedang belajar nyetir. Namun karena salah injak pedal, harusnya injak pedal kopling, namun yang terinjak pedal gas,"ujarnya.
Kemudian, mobil yang dikendarai Pr menabrak tiga anak-anak yang baru selesai bermain bola.
Antara pelaku dan keluarga korban saling mengenal karena tinggal di satu lingkungan.
"Tapi proses hukum tetap berjalan, Pr kami amankan dan sudah ditahan," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul INNALILAHI, 2 Bocah di Bandung Tewas Ditabrak Tetangga yang Belajar Nyetir, Mau Kopling Malah Ngegas,