TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dijanjikan pekerjaan, remaja di Semarang ini malah diperkosa dan alami kekerasan.
Ia dibanting ke lantai karena menolak ajakan pelaku untuk minum minuman keras.
Bahkan kepalanya juga dibenturkan ke lantai hingga mengalami luka memar.
Akibat perbuatannya itu, pria bernama Susanto (31) alias Bodong, warga Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, harus duduk di kursi pesakitan.
Ia didakwa melakukan perkosaan atau persetubuhan pada ES (14), gadis yang masih di bawah umur.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJateng.com Sabtu (29/8/2020), aksi bejat Susanto dilakukan pada 29 Desember 2019 lalu.
Awalnya, Susanto menawari pekerjaan kepada gadis di bawah umur tersebut.
Untuk urusan itu, Susanto kemudian mengajak korban bertemu di sebuah toko modern di Jalan Hasanudin.
Tak sendirian, pada pertemuan itu Susanto juga mengajak seorang teman perempuannya untuk menemui korban.
"Di sela pertemuan itu, terdakwa Susanto bersama teman perempuannya pergi membeli minuman keras," kata jaksa Vidya Ayu Pratama, dalam dakwaannya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (27/8) sore.