Laporan Wartawan Tribun Jatim Firman Rachmanudin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Perempuan berinisial ATN (21) warga Lebak Arum IV Surabaya menjadi korban penusukan di Jalan Kenjeran Surabaya, Sabtu (29/8/2020) siang.
Ia ditusuk Fani Wahyudi (20) warga Dusun Campuran, Probolinggo.
Akibatnya, korban ATN mengalami luka pada bagian punggungnya dan harus mendapat perawatan oleh tim medis.
Pelaku dan barang bukti langsung diamankan oleh petugas Linmas Call Centre 112 sesaat setelah kejadian.
Baca: Ketua KPU RI Minta Pelaku Penusukan Anggotanya Dijerat Hukuman Maksimal
Baca: PDIP Akan Umumkan Calon Wali Kota Surabaya Besok
Baca: Tempat Wisata Bukit Alas Bandawasa Bogor Ditutup Sementara Pasca Insiden Penusukan Wisatawan
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan membenarkan kejadian itu. Namun pihaknya mengaku belum tahu detail kronologi dan motif penusukan tersebut.
"Iya benar, tapi saya belum tahu kronologi dan motifnya. Belum saya baca berkasnya hanya tanda tangan saja," kata Didik kepada TribunJatim.com, Selasa (1/9/2020).
Meski begitu, Didik memastikan jika pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.
Informasi menyebut, Fani adalah mantan tunangan korban yang nekat menusuk karena cemburu dan tak terima diputuskan begitu saja.
"Infonya memang pelaku mantan tunangannya yang diputuskan. Sepertinya tidak terima dan cemburu,"ujar salah satu saksi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tak Terima Diputus, Pria Ini Nekat Tusuk Mantan Tunangan di Jalan, Kondisi Korban Pilu, Lihat Ending