TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala BPN Denpasar Tri Nugraha (53) bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 19.40 Wita.
Ia sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak bisa diselamatkan hingga dinyatakan meninggal dunia.
Tri Nugraha diduga melakukan bunuh diri dengan senjata api diduga miliknya sesaat akan dibawa turun untuk dilakukan penahanan.
Baca: Sebelum Ditahan, Mantan Kepala BPN Denpasar Izin ke Toilet Kejati Bali dan Bunuh Diri
Pihak keluarga almarhum Tri Nugraha memutuskan untuk melakukan autopsi, Senin (31/8/2020) malam.
Sumber internal di Kejati Bali menyatakan, saat akan dibawa turun dari lantai II ke lantai I menuju mobil tahanan kejaksaan, Tri meminta izin untuk ke toilet.
Namun sebelum masuk ke toilet, Tri sempat mengucapkan stres.
"Dia sendirian masuk ke toilet, di depan pintu toilet sudah ada penjagaan. Saat mau masuk ke toilet dia bilang stres. Itu saja yang dia bilang," terangnya.
Juga disebutkan, beberapa saat Tri masuk ke kamar mandi terdengar sekali suara letusan.
Baca: Mantan Kepala BPN Bunuh Diri Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Gratifikasi, Begini Kronologinya
"Dibuka oleh petugas kejaksaan, posisi Tri sudah duduk bersandar, nafasnya terengah-engah seperti kehabisan nafas. Posisi pistol sudah di depannya," jelasnya.
"Tri saat menjalani proses pemeriksaan tidak membawa tas, karena barang bawaan harus disimpan di loker. Ketika sudah keluar dari ruang pemeriksaan, dan masuk ke toilet dia sudah membawa tas," imbuh sumber.
Dikatakan sumber, usai pemeriksaan Tri sempat menelpon sejumlah rekan-rekannya.
"Iya tadi dia menelpon teman-temannya pakai handphone sendiri, dia menanyakan kabar," ucapnya.
Olah TKP dari Polda Bali
Sementara itu, aparat kepolisian dari Polda Bali melakukan olah TKP.
Setelah melakukan olah TKP di lantai dua Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengaku telah mengamankan alat bukti berupa senjata api yang diduga digunakan oleh Tri Nugraha yang diduga melakukan aksi bunuh diri.
"Barang bukti yang diamankan sementara kami amankan senjata api, sementara kami identifikasi dulu, takutnya ini senjata rakitan dan sebagainya dengan proyektil, yang masih bersarang ada 5, yang sudah digunakan 1," kata Kombes Dodi Rahmawan saat diwawancara di loby Kejati Bali pukul 00.00 Wita.
Dodi mengatakan, tim yang melakukan olah TKP kasus ini diantaranya Tim Identitikasi Polda Bali, Tim Labfor Polda Bali, Tim Penyidik baik dari Polda Bali maupun Polresta Denpasar
"Sementara masih kami lakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti penyebab kematian. Memastikan jenis senjatanya, bukti kepemilikan senjata, dan prosedur penerimaan, kok bisa senjata masuk," kata dia.
"Kami akan cek semuanya, makanya kami kumpulkan bukti-bukti," ujar Kombes Dodi Rahmawan
Kemudian, Tim Labfor dan penyidik juga bakal melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian Tri Nugraha.
Mengenai jenis proyektil peluru yang digunakan untuk menembak, Kombes Dodi juga mengatakan bakal mengidentifikasi terlebih dahulu.
"Jenis proyektil, Justru itu, proyektilnya kami akan identifikasi jenis kemudian senjata apinya," ujar Dodi
Kemudian, Polda Bali juga akan memeriksa kuasa hukum Tri Nugraha dan semua saksi yang ada di TKP saat kejadian.
"Kuasa hukum semua yag terkait saksi di tkp, baik itu penasehat hukumnya, maupun penyidik dari kejaksaan yang menangani kami akan koordinasi dengan kajati tadi untuk mengambil keterangannya," beber Dodi Rahmawan.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Sebelum Masuk Toilet di Kejati Bali, Tri Nugraha Bilang "Stres" dan Sempat Telepon Rekan-rekannya