TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Kejati dan Bea Cukai Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/9/2020).
Pertemuan yang digelar di Kejati Jatim tersebut membahas soal dugaan penyelundupan tekstil.
Tindak lanjut darii pertemuan tersebut, Komisi III DPR RI berencana membentuk panitia khusus untuk menangani dugaan penyelundupan tersebut guna mengurangi kebocoran devisa negara.
Baca: Anggota Komisi III DPR RI Minta Kejati Jatim Usut Tuntas Mafia Importir
“Tadi ada usulan untuk dibentuk Pansus agar kita bisa meminimalisir unsur kebocoran itu. Komisi III, Komisi VI, Komisi XI mungkin. Kita meminimalisir kebocoran-kebocoroan itu. Pintu masuknya di situ,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, Rabu (2/9/2020).
Baca: Komisi III DPR RI Sambangi Polda Jatim Bahas Pencegahan Penyalahgunaan Importir
Pembentujan Pansus tersebut akan dilakukan secepatnya.
“Langsung sepulang dari Surabaya kami dengan Komisi VI dan Komisi XI akan membentuk pansus ini,” katanya.
Penulis: Samsul Arifin
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Komisi III DPR bakal Bentuk Panitia Khusus guna Tanggulangi Dugaan Penyalahgunaan Importir