TRIBUNNEWS.COM -- Seorang mamah muda menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan pemilik kontrakan.
Bukan hanya sekali, mamah muda berinisial S ini juga mengaku kerap digoda oleh pria pemilik kontrakan tempatnya tinggal.
Puncaknya, payudara wanita berusia 38 tahun itu diremas oleh pelaku.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut dan korban telah mendatangi Polres Tangsel untuk membuat laporan.
"Iya benar, sedang dalam penyidikan. Detail perkembangannya nanti sama Kasatreskrim," ujar Iman melalui pesan singkat kepada Kompas.com.
S menceritakan awal mula kejadian hingga payudaranya diremas oleh pemilik kontrakan hingga ia memilik melaporkannya ke polisi.
"Saya lapor tanggal 22 Agustus, sehari setelah kejadian," kata S pada hari Selasa (1/9/2020)
"Hari ini saya baru pemanggilan pertama, kasih keterangan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," sambungnya.
Ia menceritakan, saat kejadian ia sedang berkumpul dengan para tetangganya di dekat rumah.