Tak hanya sampai disitu, pelaku juga menarik tali tambang yang menjerat leher korban itu sembari menekan bahu korban sehingga korban tidak bisa bernafas.
"Tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban Erlangga Ahmad Dani, dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali tambang lalu diikat ke batang sawit. Kemudian bahu korban ditekan hingga tali mengencang dan korban kehabisan nafas," kata Iptu Andre, Jumat (04/09) siang.
Setelah memastikan korban telah meninggal, pelaku lalu meninggalkan jasad korban.
Sebelum pergi, pelaku mengambil pelepah daun kelapa sawit untuk menutupi jasad korban yang masih terdapat tali tambang di leher korban.
Berdasarkan hasil olah TKP, Andre memastikan, petugas mendapati tali tambang yang masih mengikat di leher korban dan terikat di pelepah sawit dengan ketinggian 130 cm dari tanah.
"Simpul tali yang mengikat di lehernya simpul hidup, terdapat darah dari mulut dan hidung," kata Andre.
"Banyak kejanggalan dalam luka mayat anonim tersebut, ditemukan ada luka lebam di perut dekat pusar, luka lebam dipaha kanan ,luka lecet di perut, luka di di mulut mengeluarkan darah dan terdapat tinja di celana mayat tersebut," tandas Andre.
Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan dan dibawa kepolsek Tulangbawang Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)
Penulis: Endra Zulkarnain
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kronologi Pembunuhan Keji Bocah 8 Tahun di Pagar Dewa Tubaba