TRIBUNNEWS.COM, CIBODAS - Mengantisipasi meningkatkan Covid-19 di Tangerang, Polsek Jatiuwung menggelar razia pelanggar protokol kesehatan di Pasar Laris.
Angka kasus Covid-19 kian mengalami kenaikan tajam di Kota Tangerang.
Bahkan kota yang berjuluk Seribu Industri Sejuta Jasa itu kembali menjadi zona merah penyebaran virus corona.
Menanggapi hal ini, jajaran Polsek Jatiuwung pun menggelar razia. Polisi melakukan operasi terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Razia berlangsung di Pasar Laris, Kompleks Taman Cibodas, Kota Tangerang.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring menjelaskan kegiatan ini untuk memastikan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
“Memang operasi Aman Nusa II ini kami sedang galakkan,” ujar Aditya kepada Warta Kota, Minggu (6/9/2020).
Dalam razia tersebut, para petugas menyasar pengunjung dan pedagang Pasar Laris.
Menurutnya, masyarakat cenderung disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Namun, masih kedapatan beberapa warga yang tidak mengenakan masker. “Kalau yang tidak disiplin, kami disiplinkan,” ucapnya.
Selain razia, pihaknya juga memberikan sosialisasi penerapan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi virus corona.
“Kami berharap masyarakat tetap waspada dengan penularan Covid-19," kata Aditya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kasus Covid-19 di Tangerang Melonjak, Polisi Gelar Razia di Pasar