News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Melawan Pakai Senpi Saat Hendak Ditangkap, Otak Perampokan Tewas Ditembak Polisi di Musi Banyuasin

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Muba Erlin Tangjaya SH SIK ketika menggelar konferensi pers di Kamar Jenazah RSUD Sekayu.

TRIBUNNEWS.COM, MUSI BANYUASIN - Polisi menembak mati otak perampokan di Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasian, Sumatera Selatan.

Kepolisian terpaksa melumpuhkan pelaku bernama Rudi Hartono (30) karena melawan saat hendak ditangkap.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tang Jaya, mengatakan, Rudi merupakan pelaku perampokan yang sudah sangat meresahkan dan telah beraksi di wilayah Kecamatan Sungai Lilin, Keluang, dan Babat Supat pada 2019 lalu.

“Ada 5 Laporan (LP) aksi perampokan yang dilakukan oleh Rudi di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Muba pada bulan Februari 2019, September dan November 2019," ujarnya saat memimpin press rilis di kamar jenazah RSUD Sekayu, Sabtu (5/9/2020).

Baca: Detik-detik Kecelakaan Speed Boat di Musi Banyuasin, Bermula Dari Mesin Mati Hingga Tabrak Tongkang

Rudi disergap tim gabungan di Desa Dayung, Kecamatan Batang Hari Leko, Musi Banyuasin.

Rudi melawan petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver.

"Kemudian anggota melakukan tindakan tegas terukur dan mengenai dada tersangka. Tersangka pun akhirnya meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan lima empat tekan tersangka saat beraksi melakukan perampokan.

Baca: Dipicu Penjualan Kayu, Pria Asal Musi Banyuasin Tikam dan Bacok Sepupunya Bertubi-tubi Hingga Tewas

Empat rekan Rudi yang diamankan di antaranya Heri (30) warga Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lincir, Avivta alias Ujang Kribo (45) warga Desa Telang, Kecamatan Bayung Lincir, Adris alias Idris, dan Sidi alias otong.

Otong meninggal dunia ketika melawan petugas saat akan ditangkap.

Diketahui komplotan tersebut telah lima kali beraksi merampok pada tahun 2019 yang lalu.

Pertama pada bulan November dengan menodong seorang ibu hamil di jalan dan merampas kendaraannya.

Kedua, pada bulan November pelaku melakukan penodongan terhadap tauke karet Rp30 juta.

Lalu ketiga dan keempat dengan melakukan perampasan motor di jalan dan sejumlah uang.

Terakhir dengan melakukan penodongan terhadap korban yang berada di dalam rumah dan harta bendanya diambil pelaku.

Baca: Mantan Kades di Musi Banyuasin Bacok Kepala Desa dan Seorang Warga, Ditangkap Setelah Buron Setahun

"Adapun barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru Nosin JFZ1E-6006245 dan Noka MH1JFZ132KK005606 yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian beserta satu pucuk senpi rakitan jenis Revolver sudah disita dan diamankan oleh Polsek Bayung Lencir," tegasnya.

Selain itu Erlin, mengingatkan pelaku kriminalitas yang ingin beraksi di Kabupaten Muba untuk mengurungkan niatnya jika tidak ingin bernasib sama seperti tersangka yang ada di Kamar Jenazah RSUD Sekayu.

“Saya ingatkan bagi pelaku kriminalitas jangan coba-coba beraksi di Kabupaten Muba, jika tidak ingin bernasib sama seperti tersangka ini,”tutupnya. (SP/ Fajeri)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Rudi Otak Perampokan Ibu Hamil di Muba Tewas Ditembak Polisi, Ini Laporan Kejahatan Pelaku

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini