TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Seorang wanita berinisial ESR (37) dibunuh selingkuhannya MDC (58) setelah menolak diajak menikah, Jumat (4/9/2020).
Perempuan asal Desa Oelatimo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diketahui telah menjalin hubungan terlarang dengan pelaku selama 5 tahun terakhir.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan pembunuhan tersebut pun sudah direncanakan pelaku sebelumnya.
Baca: Jaga Perbatasan Indonesia-Timor Leste di Oepoli, Bea Cukai dan Imigrasi Kupang Kuatkan Sinergi
"Adanya kecemburuan, kedua pasangan selingkuh ini yang sudah berhubungan selama lima tahun terakhir. Pelaku sudah lama merencanakan perbuatannya,” kata Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, kepada sejumlah wartawan, di Kupang, Senin (7/9/2020).
Aldinan menyebut, MDC menjalin hubungan gelap dengan ESR setelah istrinya pergi ke Kalimantan untuk bekerja.
Baca: Ibu di Kupang Lahirkan 3 Bayi Kembar dan Suami Menghilang, Kini Seorang Diri Besarkan 6 Anak
Adapun ESR juga berselingkuh dengan pria lain di Kabupaten TTS.
Menurut Aldinan, ESR pernah mengirimkan foto-foto selingkuhannya dengan pria lain ke ponsel MDC.
Baca: Ratusan Kepala Sapi Dibuang di Lahan Kosong Milik Warga, 2 Pria Kupang Ditangkap Polisi
Hal itu dilakukan karena ESR menolak melanjutkan hubungan dengan pria asal Timor Leste tersebut.
“Hal ini membuat pelaku makin kecewa dan mematangkan rencana pembunuhan,” kata dia.
Saat ini, pelaku telah menjalani penahanan di Mapolres Kupang hingga 20 hari mendatang.
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tolak Diajak Menikah, Wanita di Kupang Dibunuh Selingkuhannya