TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat korban kejahatan seksual.
Ia dicabuli IH (20), pemuda pengangguran asal Kecamatan Warungkondang, Cianjur.
Saat ini pelaku sendiri telah diamankan di sel tahanan Polres Cianjur guna menjalani pemeriksaan.
Sebelum digelandang ke kantor polisi, pelaku sempat dihakimi massa yang geram atas perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengemukakan, sebelum melakukan tindak asusila, pelaku mengiming-imingi korban dengan burung.
Baca: Percakapan di WA Lupa Dihapus Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Kebumen, Begini Kronologinya
"Pelaku ini mengajak korban yang saat itu sedang bermain untuk mencari burung di kebun," kata Anton kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
Sebelumnya, pelaku yang sedang memancing ikan di sungai melihat korban tengah bermain dengan teman sebayanya.
"Pengakuannya, setelah melihat anak kecil langsung terbersit saja untuk melakukan perbuatan tersebut," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, babak belur dihajar massa karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur.
Pelaku inisial IH (20) kini dijebloskan ke sel tahanan Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku IH terancam pidana maksimal 15 tahun penjara. (Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak di Cianjur, Saat Lihat Korban Langsung Timbul Hasrat Asusila"