News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengedar Sabu yang Dikendalikan dari Dalam Lapas Pasrah Saat Diringkus Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi barang bukti yang diamankan saat polisi menangkap 3 orang penyalahguna narkoba jenis sabu, Jumat (13/3/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kusmiadi alias Blontang, seorang pengedar sabu yang biasa beroperasi di Wonokromo Surabaya hanya bisa pasrah saat ditangkap petugas.

Pria asal Jalan DKA Tegal, Sawunggaling, Wonokromo, Surabaya ini dibekuk polisi karena cukup bukti menjadi pengedar sabu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 poket sabu dengan berat kotor 4,1 gram dan sebuah handphone merek Xiaomi warna gold.

"Tersangka ditangkap di kosnya Jalan Gunungsari sekitar pukul 18.00 WIB," ujar Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto, Minggu (13/9/2020).

Ipda Arie Pranoto menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat.

Baca: Pengedar Sabu di Aceh Berusaha Kabur Panjat Loteng Rumah

Lelaki bertato di lengan itu biasa transaksi barang haram itu di sekitar kosnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi beberapa hari memantau aktivitas tersangka.

Hingga akhirnya, tersangka digerebek saat berada di dalam kamar.

Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan 14 poket sabu-sabu dengan berat 4,1 gram.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan ponsel tersangka yang digunakan untuk sarana komunikasi.

"Dia pengedar sabu yang dikendalikan dari dalam lapas," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Wonokromo Surabaya yang Dikendalikan dari Dalam Lapas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini