Namun M Rudi (46) yang merupakan ayah kandung Alfin tidak pernah menceritakan kondisi kejiwaan sang anak.
"Gak pernah ngeluh tentang kondisi anaknya. Ya mungkin itu urusan pribadi mereka," kata Jumawan.
Secara pribadi, Jumawan menyebut tidak begitu mengenal Alfin.
"Kalau kesehariannya (Alfin), saya kurang tahu. Yang bersangkutan juga sepertinya jarang pulang," kata Jumawan.
Jumawan menambahkan, tiga tahun terakhir Alfin tinggal bersama kerabatnya di Mesuji.
Dia berada di Bandar Lampung baru satu minggu terakhir.
"Kerja apa, saya gak tahu. Setahu saya masih bujang, belum beristri," terang Jumawan.
Ditinggal Ibu ke Hongkong
Alfin Andrian (24), pemuda yang menjadi tersangka kasus penusukan Syekh Ali Jaber, disebut mengalami gangguan jiwa sejak ditinggal ibu kandungnya bekerja sebagai TKW di Hongkong.
Warga Jalan Tamin, Gang Tamin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Saat ini aparat kepolisian sedang menyelidiki mengenai kejiwaan tersangka.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Biddokes Polda Lampung.
"Kami akan panggil dokter dan psikiater dari Jakarta untuk memeriksa kejiwaan tersangka," ujar Yan Budi Jaya, Senin (14/9/2020).
Yan Budi menambahkan, berdasarkan keterangan orangtuanya, tersangka mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2016.