News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Aniaya Ibu hingga Hampir Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban Penganiayaan Tengah Menjalani Perawatan Di RSUD Masohi

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Kepolisian Resor Maluku Tengah resmi menetapkan Patrik Hehanusa, pelaku penganiaya ibu kandung di Maluku Tengah sebagai tersangka.

Seiring dengan hal itu, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi menyatakan, tersangka terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap FH yang adalah ibu kandungnya hingga nyaris tewas.

"Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi maka penyidik kami baik dari Polsek yang dibeckup oleh Serse Polres resmi menetapkan Patrik Hehanusa sebagai tersangka, "kata Kapolres kepada media di Mapolres Malteng, Senin (14/9/2020).

HALAMAN SELANJUTNYA===>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini