Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepolisian masih terus mendalami kasus penikaman yang menimpa Syekh Ali Jaber.
Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri pun dikabarkan mendatangi Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung untuk menyelidiki kasus tersebut.
Tim Densus 88 Anti Teror juga menyambangi rumah tersangka penikam Syekh Ali Jaber, yang berada tak jauh dari masjid, lokasi penusukan Syekh Ali Jaber.
Ketua RT 07 LK 1, Jumawan membenarkan kabar tersebut.
Baca: Moeldoko: Ini Bukan Kriminalisasi Ulama, Syekh Ali Jaber adalah Korban
Menurutnya, kedatangan Tim Densus 88 Anti Teror sempat meminta izin dirinya selaku pamong setempat.
"Pertama mereka datang saya masih di luar, ngehubungin saya, katanya mau ketemu sama keluarganya Alfin," ujar Jumawan, Selasa (15/9/2020).
Jumawan tak mengetahui apa saja yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri.
"Apa saja tujuannya ke sini saya gak tahu ya, untuk jelasnya bisa tanya keluarganya saja," kata Jumawan.
Sementara pihak keluarga tersangka tidak diperkenankan memberikan keterangan terkait kedatangan Tim Densus 88 Antiteror.
Menurut keterangan kakek tersangka, pihaknya sudah menyerahkan semua permasalahan tersebut kepada pihak polisi.
Baca: Kasus Syekh Ali Jaber: Titip Salam untuk Presiden Jokowi, Duo Fahri Hamzah dan Fadli Zon Ungkap Ini
"Mohon maaf kami tidak boleh memberikan keterangan sama wartawan," ucap kakek tersangka yang tak mau disebutkan identitasnya.
Kendati demikian, kakek tersangka membenarkan jika Alfin mengalami gangguan jiwa pascakedua orangtuanya berpisah.
Kondisi kejiwaan tersangka, lanjut sang kakek, terbilang labil.