TRIBUNNEWS.COM - Setelah bunuh salah satu anak kembarnya, orangtua berinisial IS dan LH sempat pulang ke kediamannya lalu pindah kontrakan.
Ibu korban, LH menganiaya anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) karena kesal tak bisa diajari belajar online, 26 Agustus 2020.
Korban dicubit, dipukul dengan tangan kosong sampai gagang sapu.
Bocah berusia 8 tahun ini sempat lemas dan tersungkur lalu kembali dianiaya ibu kandungnya.
IS, ayah korban, sempat kesal dengan aksi istrinya menganiaya anaknya.
Keduanya inisiatif membawa anak tersebut ke luar cari udara segar.
• Setiap Sore Pada Hari Senin dan Jumat, PNS Kota Tangerang Turun Sosialisasi Protokol Kesehatan
Namun di perjalanan, korban yang lemas mengalami sesak nafas lalu meninggal dunia.
Mirisnya, orangtua korban membawa jasad korban ke Lebak, Banten menggunakan motor.
Tepatnya di TPU Gunung Keneng, IS meminjam cangkul untuk mengubur sang anak dengan pakaian lengkap.
Cangkul itu dipinjam IS ke warga berdalih untuk mengubur kucing.