TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Dalam rangka pengisian anggota Dewan Pengawas Perumda Pasar Pakuan Jaya Periode 2020-2024, Pemerintah Kota Bogor membuka pendaftaran calon Anggota Dewan Pengawasan Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Periode Tahun 2020-2024.
Pendaftaran ini bisa diikuti dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan unsur independen (non PNS).
Untuk persyaratan sendiri bisa dilihat pada website Pemerintah Kota Bogor di pansel.kotabogor.go.id.
Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor sendiri didirikan di kota Bogor pada tanggal 7 JUli 2009.
Perusahaan ini didirikan dengan tujuan untuk mengelola pasar rakyat di kota Bogor dan mewujudkan pasar rakyat yang ramah keluarga, aman, nyaman, dan dikelola secara profesional serta menjadi kebanggan masyarakat Kota Bogor.(*)