TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda bernama Patrik Hehanussa (22) nekat menyiksa ibu kandungnya hingga nyaris tewas.
Pemuda tersebut kesal lantaran sang ibu tidak memberinya uang untuk bekal bepergian.
Peristiwa nahas itu terjadi di rumahnya setelah pelaku selesai beribadah, pada Minggu (14/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIT.
Baca: POPULER: Penusuk Syekh Ali Jaber Takut Ceramah | Bocah Tewas Dipukul Ibu | Dokter Kena Razia Masker
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi menjelaskan, perisitiwa penganiyaan itu berawal saat pelaku meminta uang pada korban yang adalah ibu kandungnya untuk biayanya perjalanannya ke Kota Ambon.
"Peristiwa peganiyaan ini berawal ketika korban baru pulang ibadah dari gereja, melihat pelaku lagi mengemaskan pakaiannya, lalu korban menanyakan mau kemana ?"
"Pelaku menjawab mau ke Ambon, kemudian korban menyarankan agar mengurusi surat-surat sebagai prasyarat bagi pelaku perjalanan."
"Namun pelaku tidak respons dan kembali meminta uang, korban tidak mengamini atau menyampaikan jika tidak punya uang, kemudian pelaku langsung melakukan penganiyaan terhadap korban," ungkap Kapolres, kepada media di Masohi.
Baca: Pukuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah dan Ibu Bikin Video Ucapan Ulang Tahun Sebut Anaknya Hilang
Menurut Kapolres, pelaku yang merasa kesal itu menganiaya dengan mmukul korban menggunakan kepalan tangannya selama beberapa kali hingga korban terjatuh.
Tak puas, pelaku kemudian mengambil benda tajam dan kembali menganiaya korban hingga mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.
"Setelah dipukul dengan tangan kemudian korban ini sempat diselamatkan oleh ibunya (Nenek pelaku, Red), namun pelaku ambil parang dan kembali kejar korban hingga keluar rumah dan aniaya lagi korban," ucapnya.
"Akibatnya korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan tangan kanan nyaris putus."
"Korban kini sudah menjalani perawatan medis di RSUD Masohi," jelas Kapolres.
Warga turun tangan
Melihat aksi pelaku, lanjutnya, warga sekitar kemudian berupaya untuk mencegah aksi pelaku dengan menyelamatkan korban ke RSUD Masohi.