News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syekh Ali Jaber Ditikam

Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Ngaku Merasa Dihantui, Pelaku Tak Mengidap Gangguan Jiwa

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Kepolisian menggiring Alpin Andria (25) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Polresta Bandar Lampung menetapkan Alpin Andria sebagai tersangka terkait kasus penusuk Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin Tanjungkarang Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020. Tribun Lampung/Deni Saputra

TRIBUNNEWS.COM- Tersangka penusukan Syekh Ali Jaber mengakui merasa dihantui.

Pemuda penusuk Syekh Ali Jaber bernisial AA (24) telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani 48 jam pemeriksaan.

Dari pemeriksaan tersebut, tersangka belum memberikan informasi yang jelas mengenai motif penusukan.

Ia hanya mengaku, merasa dihantui oleh korban.

"Tersangka hanya mengakui dia merasa dihantui oleh Syekh. Itu kan keyakinan dia (tersangka). Nah ini membutuhkan analisis dan pendapat ahli," tutur Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Selain dari keterangan tersangka, polisi juga telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap motif di balik penusukan itu.

Motif masih belum terungkap

Hingga, kini motif penusukan masih belum diketahui secara jelas.

Sejumlah fakta yuridis yang telah dikumpulkan belum bisa mengungkap motif dari tersangka.

"Penyelidikan yang kami lakukan saat ini termasuk hal yang di luar fakta yuridis atas kasus penusukan Syekh Ali Jaber tersebut," kata dia.

Polisi pun mengembangkan hingga mencari fakta-fakta terkait keseharian AA.

Baca: RSJ Lampung Bantah Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Pernah Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Baca: Densus 88 Sambangi Kediaman Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber di Lampung, Ini Kata Pak RT Setempat

Baca: Moeldoko: Ini Bukan Kriminalisasi Ulama, Syekh Ali Jaber adalah Korban

Fakta-fakta Penusukan Syekh Ali Jaber: sang Ulama Sempat Rasakan Kejanggalan hingga Tanggapan MUI (Kolase/ Tribunnews.com/Tangkapan layar Instagram)

"Semua aspek akan kami gali, termasuk kesehariannya, lingkungannya dan sebagainya," ujar Pandra.

Beberapa barang bukti disita dari lokasi kejadian maupun kediaman tersangka.

Barang bukti tersebut antara lain, sebilah pisau yang digunakan menusuk Syekh Ali Jaber dari lokasi kejadian serta pakaian berbentuk jubah warna hitam dan kaus warna putih dari kediaman tersangka.

"Dan kaus warna biru yang dipakai tersangka saat menusuk korban," kata Pandra.

Bukan orang gila

Terkait kondisi kejiwaan, Pandra menyanggah AA mengidap gangguan jiwa.

Polisi belum menemukan kartu tanda pasien RSJ Kurungan nyawa.

Artinya, pelaku belum pernah memiliki riwayat perawatan di rumah sakit jiwa.

Berdasarkan keterangan pihak Polda Lampung, proses tanya jawab dengan pelaku pada pemeriksaan awal pun berjalan lancar.

Menusuk Syekh Ali Jaber di acara wisuda Tahfidz Al Quran

Seperti diberitakan sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk oleh AA saat berinteraksi dengan dua orang partisipan di acara Wisuda Tahfidz Al Quran Masjid Falahudin, Lampung, Minggu (13/9/2020).

Saat kejadian, pria yang diketahui telah tiga tahun meninggalkan kampungnya di Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung itu membawa pisau dari rumah.

AA tiba-tiba lari ke panggung dan berupaya menusuk Ali Jaber di bagian dada dan leher.

Serangan AA berhasil dihindari, namun Syekh Ali Jaber terluka di bagian tangan kanannya.

Kini AA telah ditetapkan sebagai tersangka.

(Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Penusukan Merasa Dihantui oleh Syekh Ali Jaber, Polisi: Itu Kan Keyakinan Tersangka, Butuh Analisis"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini