News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona di Ambon

Wali Kota Ambon Tegaskan Warga Terjaring Operasi Yustisi Dihukum Lewat Mekanisme Pengadilan

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, dan rombongan meninjau pos berbatasan pada hari pertama PSBB Ambon, Senin (22/6/2020)

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea

TRIBUNNEWS.COM - Pengendara yang terjaring dalam Operasi Yustisi akan dikenakan sanksi sosial atau denda melalui mekanisme pengadilan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon, Richard Louhanapessy saat melaksanakan operasi tersebut bersama petugas gabungan dari TNI-Polri di kawasan Tugu Trikora, Ambon, Selasa (15/9/2020).

Dia mengatakan, Pemerintah Kota secara sinergi menjalankan operasi yustisi ini sebagai implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang ditetapkan oleh Presiden RI.

Hal ini bagian dari keseriusan dan upaya Pemkot menekan laju angka penyebaran covid-19 di Kota Ambon.

Kata dia, operasi ini telah dilaksanakan sejak kemarin, Senin (14/09/2020).

HALAMAN SELANJUTNYA===>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini