TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami mengaku telah melarang istrinya berinisial DP (41) untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Namun setiap kali dilarang, istrinya meminta suami untuk menceraikannya.
Dilansir TribunJakarta.com dari Kompas.com, hal itu diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Isnaini, Selasa (15/9/2020).
"Sebenarnya suami ini tidak mengizinkan istrinya berbuat seperti itu, tapi kalau diingatkan (istrinya) minta cerai," tuturnya.
• Zaskia Sungkar Punya Adik yang Sudah Meninggal, Shireen Ungkap Kisah Pilunya: Mungkin Pada Gak Tahu
Nasib nahas menimpa DP pada Minggu (13/9/2020) sekira pukul 05:00 WIB.
Pada hari itu, DP sudah melayani 6 pria.
Namun peristiwa nahas terjadi saat DP melayani pria terakhir berinisial AP (23) warga Purworejo, Jawa Tengah.
DP melayani AP di salah satu hotel di Depok Barat, Yogyakarta.
• Derita Bocah SD Sebelum Tewas Dihabisi Orangtua, Ibu Dokumentasikan Korban saat Mata dan Bibir Lebam
Selagi istrinya melayani pria lain, suami menunggu di kamar berbeda masih di hotel tersebut.
Saat itu, DP melayani AP dua kali, tapi berbeda jam.