TRIBUNNEWS.COM, KISARAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan Kartika menuntut dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Asahan yang ketahuan berzina di dalam mobil beberapa waktu lalu.
Jaksa menuntut mereka dengan tuntutan hukuman berbeda pada sidang tuntutan secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Rabu (16/9/2020) sore.
"Yang cowok (Zul) dituntut 8 bulan, yang cewek (H) dituntut 6 bulan kurungan.
Pasalnya 284 KUHP tentang Perzinahan," kata Jaksa , usai sidang.
Kedua terdakwa zina tersebut diketahui ASN dan bertugas di Dinas Pendidikan (Disdik) Asahan berinisial Zul (37) dan H (30), yang sebelumnya tertangkap tangan berzina menjalani sidang
Baca: Akhirnya Dinikahkan, Wanita yang Diarak Setengah Telanjang oleh Warga karena Kepergok Mesum
Adapun sidang tuntutan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ulina Marbun.
Pantauan Tribun Medan, usai menjalani sidang tuntutan, kedua terdakwa Zul dan H, secara terpisah langsung meninggalkan gedung PN Kisaran.
Sementara istri Zul, AMS mengaku kecewa begitu mengetahui tuntutan yang diberikan JPU kepada kedua terdakwa.
Ia menilai ancaman hukuman yang diberikan jaksa tersebut tidak setimpal dengan kondisi yang ia dan anaknya rasakan selama ini.
Baca: Maruf Minta KASN Awasi Persoalan Netralitas ASN Saat Pilkada: Ini Penyakit Tidak Sembuh-Sembuh
Menurutnya, Zul dan H layak dikenakan pasal berlapis dalam kasus tersebut.
Agar kedua terdakwa jera dan tidak mengulangi perbuatan zina yang mereka lakukan.
Berita sebelumnya
Pasangan bukan suami istri berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertangkap melakukan perbuaatan mesum di dalam mobil.
Kedua PNS itu ditemukan pingsan di dalam mobil dalam kondisi setengah telanjang.
Diagnosa dokter sementara, diduga mereka pingsan karena keracunan
Terungkap, keduanya adalah PNS di Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Yakni Z (37) adalah warga Kecamatan Air Joman, Asahan, sedangkan H (39) merupakan warga Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara.
Pasangan selingkuh tersebut ditemukan di kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca: Polisi Gadungan Tipu Seorang ASN Polda DIY, Korban Transfer Rp 300 Juta & Dijanjikan Akan Dinikahi
Saat ditemukan warga, keduanya dalam keadaan pingsan di dalam sebuah mobil Innova warna hitam dengan pelat nomor BK 1746 BC.
Penemuan pasangan selingkuh yang pingsan ini dilaporkan warga kepada polisi, yang kemudian datang untuk melakukan evakuasi terhadap pasangan tersebut.
Berikut fakta selengkapnya yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Kondisi Mulut Berbusa
Keduanya tampak dalam kondisi tidak sadar saat ditemukan di dalam mobil.
Pria tersebut dalam kondisi lehernya miring ke kanan.
Baca: Empat Remaja Diamankan Warga Karena Tepergok Mesum di Ciracas, Videonya Viral di Media Sosial
Kemudian mulutnya tampak mengeluarkan busa.
Sementara itu, di sebelahnya terdapat seorang perempuan dalam kondisi pakaiannya tersingkap.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto membenarkan informasi adanya penemuan pasangan selingkuh di dalam mobil.
Nugroho mengatakan, pasangan tersebut ditemukan dalam kondisi pingsan dengan mulut mengeluarkan busa.
“Mobil tersebut dalam keadaan terkunci dari dalam. Kemudian petugas memecahkan kaca samping untuk membuka pintu,” kata Nugroho, Jumat (5/6/2020), dikutip dari Kompas.com.
Nugroho menambahkan, pihaknya tidak menemukan obat-obatan ataupun sejenis narkotika.
“Belum diketahui penyebab kedua korban tidak sadarkan diri, menunggu hasil pemeriksaan medis,” ujarnya.
Kecurigaan Warga
Sebelum pasangan selingkuh tersebut ditemukan dalam keadaan pingsan, ternyata keberadaan keduanya sudah diketahui sejumlah pengendara yang melintas.
Para pengendara maupun warga sekitar curiga dengan keberadaan mobil tersebut karena kondisi mesin hidup dan kaca berembun.
"Nggak tahu kami Bang, mungkin anak-anak yang biasa balap di sini. Pas kami datang, kaca mobilnya udah banyak cap tangan."
"Mungkin diintip orang itu dari luar, makanya ketahuan orang di dalamnya terkapar pingsan," ucap seorang warga Irfan di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran, Kamis (4/6/2020) malam, dikutip dari TribunMedan.
Irfan menyebut, keberadaan mobil tersebut pertama kali dilihat di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB.
"Udah dari sore mobilnya parkir di situ, pas kami lewat sore itu mobilnya goyang-goyang," ungkapnya.
Jabatan Terancam Dicopot
Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan menyampaikan kekecewaannya terhadap perilaku kedua ASN tersebut.
"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, teladan. Bukan malah sebaliknya," ujar Sofyan, Jumat (5/6/2020).
Sofyan dengan tegas akan memberikan sanksi atas perilaku tak pantas kedua bawahannya itu.
Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Bupati Asahan dan sedang diproses secara administrasi.
Ia menambahkan, pemberian sanksi bagi keduanya bisa berupa pencopotan jabatan.
"Kejadiannya di luar jam kerja, tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegas Sofyan.
Sofian juga mengatakan, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya sesuai dengan UU ASN yang berlaku.
"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," tandasnya.
Diduga Keracunan
Mengutip TribunJabar, dokter RSUD H Abdul Manan Simatupang, Faizal Muslim, menyebutkan bahwa kedua ASN itu dirawat karena diduga mengalami keracunan karbondioksida.
Terlebih saat diantarkan polisi ke RSUD H Abdul Manan Simatupang, keduanya dalam kondisi tak sadarkan diri.
Tidak ditemukan tanda-tanda yang mencurigakan di tubuh keduanya.
"Jadi dugaaan awal kita penyebab mereka tak sadarkan diri karena keracunan karbondioksida karena ditemukan di dalam mobil hidup mesin, AC menyala dan kondisi kaca tertutup," sebut Faizal pada Jumat (5/6/2020) dini hari.
"Tidak ada tanda kekerasan. Saya hanya bisa sampaikan pasien tidak sadarkan diri. Itu saja yang bisa saya sampaikan," ucapnya. (*)
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro) (TribunMedan/Mustaqim Indra Jaya) (TribunJabar)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pasangan ASN yang Ketahuan Berzina di Dalam Mobil Lalu Pingsan Dituntut Hukuman Berbeda Oleh Jaksa