Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Pengerjaan pembangunan Mako Polda Maluku di kawasan Tantui secara resmi dibuka oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail didampingi Kapolda Maluku, Irjen Pol. Baharudin Djafar, Jumat (18/9/2020).
Markas Kepolisian itu dibangun di atas tanah seluas lima hektar dengan anggaran Rp 172 Miliar yang bersumber dari APBN Polri.
"Pengerjaan dilakukan Ady karya dengan jangka waktu selama 345 hari yang dimulai 24 juli 2020 - 19 juli 2021," ungkap Kepala Biro Logistik Polda Maluku, Kombes Pol. Drs. I Gusti Ketut Sudarsana mengawali pembukaan pencanangan pembangunan Gedung Kantor dan Fasilitas Umum Polda Maluku.
Pencairan anggaran proyek dilakukan dalam dua tahap, yakni sebesar 44 persen di tahun ini dan sisanya 56 persen pada 2021.