Bahkan RD mengaku, sudah pernah beberapa kali melakukan hubungan intim, baik di rumah AG mau pun di luar.
"Warga termasuk suami AG meminta kasus ini diproses hukum cambuk, karena sudah mencemarkan nama baik gampong," ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Kota Langsa, H Aji Asmanuddin, menyebutkan, oknum RD dan AG sudah diamankan di Kantor Syariat Islam setempat sejak pagi tadi.
Pasangan diduga selingkuh ini diamankan warga Gampong Paya Bujok Tunong sekitar pukul 05.00 WIB.
Oknum RD ditangkap warga, setelah ke luar dari rumah AG.
Dijelaskan H Aji Asmanuddin, selanjutnya warga menyerahkan keduanya kepada petugas Wilayatul Hisbah (WH) untuk diamankan ke Kantor Syariat Islam.
Kepada petugas WH, mereka mengaku sudah pernah melakukan hubungan intim layaknya suami istri pada waktu-waktu sebelumnya.
Saat berada di rumah AG pagi tadi (Selasa-red), keduanya mengaku belum sempat melakukan hubungan layaknya suami istri (zina-red).
Akan tetapi, hanya berpegangan.
"Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan penyidik Polres Langsa, dan oknum RD dan AG masih diamankan di Kantor Syariat Islam," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ternyata, Cinta Lama Bersemi Kembali, Motif Oknum Satpol PP Langsa Satroni Rumah Wanita Bersuami