TRIBUNNEWS.COM - Pembunuh driver ojek online Fitri Yanti, Fery Pasaribu kini telah diamankan polisi pada Kamis (24/9/2020).
Sebelumnya dikabarkan bahwa jenazah Fitri Yanti sempat ditemukan di semak-semak di Jalan Mahoni, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Sabtu (29/8/2020).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat (25/9/2020), pelaku sekaligus suami korban, Fery Pasaribu mengaku membunuh sang istri karena sakit hati.
Ia merasa sakit hati sering dimaki oleh korban.
Pada polisi, Fery mengatakan dirinya awalnya menghubungi sang istri untuk makan malam.
Lalu mereka berboncengan menggunakan motor.
Saat sampai di sebuah perumahan, Fitri sempat bertanya pada suaminya benda apa yang menonjol di pakaian Fery.
Fery menjawab bahwa benda itu adalah pisau.
Lalu, Fitri disebut oleh Fery sempat mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung.
Sehingga ia langsung menghentikan motornya dan melukai leher Fitri hingga tewas.