Laporan Reporter Tribun Lampung, Muhammad Joviter
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Anggota Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum ASN, Selasa (29/9/2020).
Menurut informasi yang beredar, OTT dilakukan polisi terhadap seorang oknum ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Tiga orang dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Belum diketahui identitasnya, termasuk perkara yang menyangkut ke tiga orang tersebut.
Namun beredar informasi, salah seorang yang diamankan itu oknum ASN berpangkat setingkat kabid di salah satu dinas di lingkungan Pemprov Lampung.
Pantauan Tribunlampung.co.id, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Seusai OTT, pria yang disebut-sebut menjabat sebagai kepala bidang (kabid) ini langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
Baca: OTT Saber Pungli di SMA Negeri 1 Cikampek Barang Bukti Rp 100 Juta
Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya belum dapat memberikan keterangan.
Namun, Yan Budi Jaya, juga tak menampik soal OTT tersebut.
"Saya belum bisa bilang sekarang ya, tunggulah setelah 1x24 jam," kata Yan Budi Jaya, Selasa (29/9/2020).
Sementara belum ada keterangan resmi dari pihak polisi.
Kasatreskrim Kompol Rezky Maulana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberi jawaban.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 3 Orang Dikabarkan Dibawa Polisi saat OTT di Bandar Lampung, 1 Diduga Kepala Bidang