"Terus terang saya trauma pegang HP karena takut pelaku kembali meneror, padahal HP sangat penting untuk kuliah online" kata salah seorang korban yang identitasnya enggan dipublikasikan saat dimintai keterangan langsung oleh Kompas.com.
Sejumlah korban telah melaporkan kasus ini ke Mapolda Sulawesi Selatan.
Sementara pihak kampus telah membentuk tim investigasi dan berjanji akan memberikan sanksi tegas jika kelak pelaku merupakan oknum civitas akademika.
"Kami telah membentuk tim investigasi atas kasus ini dan jika kelak pelakunya adalah oknum civitas akademika UIN Alauddin maka kami akan memberikan sanksi tegas yakni pemecatan," kata Darussalam.
Pelaku 'video call' seks palsu di Jambi peras korban
Sebelumnya, kasus asusila juga terjadi di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Dua warga ditangkap tim Sultan Reskrim Polres Tebo karena melakukan pemerasan dan penipuan menggunakan "video call" seks palsu.
Kasatreskrim Polres Tebo AKP M Reidho Syawaluddin Taufan mengatakan kasus ini ditangani Polda Metro Jaya karena kejadiannya ada di wilayah hukum sana.
"Itu penanganannya dilakukan di Polda Metro, Mas karena korbannya ada di wilkum (wilayah hukum) Polda Metro," katanya, Minggu (2/8/2020).
Baca: Sempat Terpapar Covid-19, Dokter Faisal Video Call dengan Jokowi: Tenaga Kurang, Pasien Makin Banyak
Reidho mengatakan, pihaknya hanya membantu proses penangkapannya saja.
"Pelaku sudah dibawa ke Jakarta, penanganannya di sana," ungkapnya.
"Kedua pelaku melancarkan aksi jahatnya dan mencari korban di media sosial," lanjut Reidho.
Ketika mendapatkan sasaran di media sosial, mereka saling bertukar nomor telepon.
Lantas berkomunikasi melalui panggilan video (video call).