News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Mahasiswi di Makassar yang Jadi Korban Teror Video Call Seks

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Korban yang kebanyakan lelaki tertipu dan tak tahu bahwa pelaku juga lelaki.

Sementara aksi video call seks semuanya direkam oleh pelaku dan dijadikan alat untuk memeras korban.

Pemerasannya sampai puluhan juta rupiah.

Kepolisian kemudian melakukan tindakan penangkapan.

Anggota Siber Polda Metro Jaya bersama tim Sultan Reskrim Polres Tebo, Rabu (29/7/2020), meringkus kedua pelaku.

Kedua pelaku yaitu YA (27), warga Tebing Tinggi, Tebo Tengah, dan ZA (25), warga Medan Seri Rambahan, Tebo Ulu.

YA (27) ditangkap di tempat kerjanya di PDAM Tebo.

Sedangkan ZA diringkus setelah polisi melakukan pengembangan.

"ZA diringkus saat perjalanan pulang ke rumahnya," ungkapnya.

Ternyata dua tersangka memang telah meresahkan masyarakat.

Sebab banyak laporan masyarakat yang jadi korban pemerasan pelaku lewat video call seks.

Polres Tebo berhasil mengamankan dua ponsel, satu buah kartu ATM BRI, dan dua buah buku tabungan BRI yang diduga hasil rampasan.

Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebo.

"Keduanya dikenai pasal 7 ayat 1 huruf d, pasal 5 ayat 1 b angka 1, pasal 11, pasal 16, pasal 17, pasal 18 dan pasal 19 KUHAP,” kata Reidho.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teror Video Call Seks di UIN Alauddin Makassar, 13 Mahasiswi Jadi Korban"

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Belasan Mahasiswi UIN Alauddin Makassar Korban Teror Video Call Seks, Berikut Pengakuan Pilu Korban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini