TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) meringkus tiga terduga pengedar narkoba jenis ganja.
Pengungkapan kasus tiga macam narkotika ini diketahui telah dilakukan sejak dua bulan belakangan.
Lantaran kondisi pandemi Covid-19, menjadi alasan BNNP Sumbar baru merilis kasus tersebut kepada awak media sehingga kasus ini baru mencuat ke publik.
Sedangkan, otak pelaku yang mengendalikan praktik itu merupakan narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Pariaman.
Pelaku diamankan pada Rabu tanggal 05 Agustus 2020 pukul sekira 22:30 WIB, BNNP Provinsi Sumbar, bergabung dengan BNNK Sawahlunto dan melakukan penangkapan pelaku peredaran gelap narkotika di lokasi berbeda.
Baca: Kisah Pria Bertubuh Kaku Seperti Kayu, Mengaku Harus Berguling untuk Berpindah Tempat
Pelaku diamankan di Jorong Sumpadang Nagari Palaluar Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung Sumbar dan di Jalan Lintas Sumatera Nagari Muaro takung, Kecamatan Kamang Baru kabupaten Sijunjung, Sumbar.
Kemudian diamankan juga seorang yang diduga otak pelaku di LP Pariaman.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril mengatakan, ketiga tersangka bernama JI (28), EAK (30), dan IS (28).
Kata dia, tim berantas BNNP Sumbar mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya akan ada penyelundupan Narkotika jenis Ganja dari Bukittinggi menuju Kiliran Jao.
Baca: Gembong Narkoba Kabur dari Lapas, Dalam Kamar Selnya Ditemukan Sekop Hingga Pompa Air Selang
Baca: Kabur dari Lapas Tangerang, Polisi Telah Ajukan Pencekalan Paspor Gembong Narkoba Asal China