TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengonfirmasi kasus seorang anak laki-laki (8) yang dibuang orang tuanya sendiri di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi di TvOne, Rabu (30/9/2020).
Diketahui sebelumnya bocah tersebut ditemukan di tepi jalan dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya.
• Viral Foto Bocah Dianiaya dan Dibuang, Orangtua Ngaku Tak Tahan dengan Tingkah Nakal Korban
Diketahui kemudian orang tua anak tersebut, yakni sang ayah yang berinisial RW adalah tersangka penganiayaan.
Sedangkan sang ibu yang berinisial DW menjadi pelaku yang membuang anaknya di tepi jalan.
AKBP Indra mengonfirmasi ayah korban sudah diamankan dan diperiksa.
Ia mengungkapkan motif sang ayah merasa kesal sampai tega menganiaya anaknya sendiri.
"Yang pertama mungkin anaknya nakal, suka mencuri," jelas Indra Wijatmiko.
"Tapi dalam hal ini, kita sebagai orang tua tetap salah, kalau anak nakal harusnya bukan disiksa seperti itu," komentarnya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, kejadian penganiayaan itu sudah berlangsung cukup lama.