Selanjutnya tersangka B dan DS melakban mulut korban dan menyekapnya di gubuk.
"Pada Minggu (27/9/2020) sekitar pukul 19.30 WIB ketiga pelaku membunuh korban. Di mana korban juga diperkosa oleh tersangka DS," terangnya.
Kini ketiga tersangka telah ditahan di Polres Humbahas.
Sebelumnya, Senin (28/9/2020) siang, personel Polres Humbahas mendapat informasi bahwa telah ditemukan sesosok mayat perempuan dalam gubuk milik BS di perladangan Asobe, Dusun Lumban Sonang, Desa Sait Nihuta, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas.
Kemudian personel Satreskrim beserta Tim Identifikasi mendatangi TKP dan menemukan korban tidak bernyawa di dalam gubuk dibungkus kain sprei.
Kemudian dilakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi di TKP hingga didapatkan keterangan bahwa selama ini yang tinggal digubuk tersebut adalah pekerja kebun.
Mayat tersebut kali pertama ditemukan pekerja di ladang tersebut.
Pada Senin (27/9/2020) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, pemilik ladang, BS (46) warga Tano Tubu Desa Sosor Gonting Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas, memerintahkan pekerjanya, TS (34) untuk memeriksa kondisi ladang.
TS yang merupakan warga Sibuntuon Desa Sait Nihuta Kecamatan Doloksanggul itu menuju ladang.
Di ladang, ia tidak melihat ada orang berada di sana.
Kemudian, ia masuk ke gubuk yang berada di ladang tersebut.
Baca: Sempat Kabur Dari Gubuk Ladang, Tiga Orang Ini Ternyata Pembunuh Kurnia Maya Sari
Di dalam gubuk, tepatnya di dalam kamar yang berada di loteng, ia melihat ada sesuatu terbungkus kain sprei kuning.
Setelah diperhatikan, ternyata kain sprei itu membungkus sesosok mayat.
TS lalu melaporkan penemuannya itu kepada majikannya, BS.