A mengaku bahwa telah menghabisi nyawa istri dan anaknya pada Minggu (20/9/2020) malam.
Sementara jasad ibu dan anak itu baru ditemukan keluarga dan warga sekitar di rumahnya pada Rabu (23/9/2020) atau 3 hari setelah dieksekusi pelaku.
"Betul, saya melakukan pembunuhan, yang saya bunuh istri dan anak saya sendiri," kata A.
"Itu saya lakukan hari Minggu malam, sekira pukul 23.00 WIB lewat lah," katanya kepada penyidik.
Dengan menggunakan sebatang besi dari mesin sped yang di ambilnya dari depan rumah, A lantas menghabisi nyawa istrinya lalu kemudian sang putri.
"Saya melakukan itu sendiri. Saya pukul pakai besi. Pertama kali yang saya pukul si Sumi, lalu si Geby, karena dia teriak dari dapur bawa batu lesung (cobek/ulekan)," ungkapnya.
A mengaku, pada malam itu ia dan istrinya terlibat pertengkaran hebat, lantaran ia menduga sang istri memiliki pria idaman lain, dan meminta cerai.
Lalu, pertengkaran antara keduanya pun terjadi yang kemudian membuat A menghabisi keduanya.
"Dia ada orang ketiga, dia mau berpisah sama saya, udah ada 20 harian lah dia minta pisah itu," katanya.
Baca: Terduga Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Pontianak Masih Dirawat Usai Coba Bunuh Diri Minum Racun
Kronologis
Sumi dan anaknya Geby ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam rumahnya, di Kelurahan Banjar Serasan, Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (23/9/2020) malam.
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin mengatakan, kedua korban diduga korban pembunuhan, di mana pada kedua korban terdapat luka pada bagian kepala.
Korban SS tergeletak di ruang tamu, sedangkan sang putri berada di ruang tengah rumahnya.
"Pertama kali yang menemukan adalah keluarga. Karena selama beberapa hari dihubungi tidak ada respons, padahal handphone putrinya aktif. Lalu keluarga datang ke sini, dan sampai di lokasi lampu dalam keadaan mati. Saat dihidupkan, diintip dari luar, korban sudah tergeletak, di ruang tamu," kata Komarudin.