TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dipicu seringnya menonton film biru alias porno, seorang pria berinisial HY tega melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak kandungnya sendiri berinisial A (18).
Pria asal Palembang, Sumatera Selatan itu telah melakukannya sejak tujuh tahun lalu.
A tidak berani melaporkan kepada sang ibu karena diancam oleh HY.
HY tak segan-segan akan menyiksa A bila membeberkan perbuatan bapaknya itu.
Beruntung, perbuatan HY akhirnya diketahui sendiri oleh istrinya.
Sebab, sang istri menaruh curiga ada sesuatu yang ganjil di dalam rumah tangga mereka.
HY pun kepergok tengah merudapaksa buah hatinya sendiri.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, perbuatan pelaku terbongkar setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri.
• Buron 8 Tahun, Pria yang Tembak Wanita Gara-gara Utang di Palembang Akhirnya Ditangkap Polisi
• Gadis di Palembang Diduga Diculik Pacar: Sempat Video Call Minta Pulang, Ibunya Tidur Peluk Sandal
• Hendak Jemput Suami, Ibu di Palembang Malah Dianiaya Pelakor dan Ibunya: Saya Dikeroyok
"Padahal istri pelaku ini selalu melayaninya, tapi karena sering menonton film porno pelaku melakukan pemerkosaan ke anaknya sendiri. Pelapor adalah istrinya,"kata Anom, Jumat (2/10/2020).
Anom mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, ia selalu memperkosa korban jika istrinya tidak ada di rumah.
Atas perbuatannya, HY dikenakan pasal 287 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sering Nonton Film Porno, Ayah Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun, Dipergoki Ibu"