Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian mendapat sedikit informasi perihal terpidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang ke wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Cai Changpan sempat keluar hutan dan mampir ke desa terdekat untuk membeli makanan.
"Memang dia sempat keluar di salah satu desa dekat situ untuk membeli makanan. Nah ini kemudian dia masuk ke dalam lagi," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (3/10/2020).
Polda Metro Jaya telah mengerahkan pasukan Brimob guna membantu perburuan Cai Changpan yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca: Kisah Pilu Gadis 16 Tahun Dirudapaksa di Ladang Jagung, Pacarnya Jadi DPO
Baca: Cerita WNI Bantu Padamkan Kebakaran 22 Ribu Hektar Hutan di California Selatan
Selain di wilayah Tenjo, Bogor, pencarian juga diperluas ke kawasan lain. Salah satunya di Desa Babakan, Pasir Madang, dan Pasar Rebo.
"Kita memperluas lagi pencarian jejak ini ke daerah Desa Babakan, kemudian Pasir Madang dan juga daerah Pasar Rebo ini kita perluas pencarian kesana untuk melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," ungkap dia.
Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter, dan diameter 2,5 meter. Penggalian dilakukan selama 8 bulan, hingga menembus ke area luar lapas.