News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Istri dan Anak, Video Porno jadi Awal Mula Pertengkaran Terjadi

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

A terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak saat di introgasi penyidik Satreskrim Polresta Pontianak, Jumat (2/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Hasil pemeriksaan AL (49), tersangka tunggal dalam kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengungkap fakta-fakta baru.

AL mengaku khilaf membunuh istri dan anak tirinya.

Ia pun mengungkapkan penyesalannya dan menangis saat meminta maaf pada keluarga sang istri dan anak tiri.

''Saya minta maaf kepada keluarga istri saya dan juga warga negara Indonesia, saya menyesal,'' ujarnya, di Mapolresta Pontianak, Sabtu (3/10/2020).

Baca: Al Minum Racun Saat Diringkus, Deretan Kasus Pembunuhan Nasib Sang Pelaku Berakhir dengan Bunuh Diri

AL menceritakan, awal mula ia kesal terhadap sang istri terjadi sekitar tiga bulan lalu.

Ia menyebutkan, saat itu ia mendapati sang istri membeli ponsel baru tanpa seizin darinya.

''Pas saya periksa handphone itu, saya dapati ada temannya mengirimkan video porno ke handphone istri saya,'' lanjutnya.

Semenjak itulah, diakui AL, hubungannya dengan sang istri mulai tidak harmonis.

Bahkan sang istri meminta cerai kepadanya.

Baca: Makam Dibongkar, Pembunuhan ASN Kejari di Sumut Ini Terungkap, Satu Orang Tertangkap

Mengaku masih sangat menyayangi sang istri, AL pun tak mau menceraikan Sumiati.

Puncaknya, keduanya terlibat cekcok yang berujung kematian Sumiati dan putrinya Geby.

''Dia memang pernah minta cerai dengan saya, tapi saya tidak mau. Saya sayang sama dia, saya benar-benar khilaf."

"Saya bunuh istri saya dulu, baru anak saya, saya memang salah, saya minta maaf kepada seluruh keluarga istri saya."

"Saya siap menjalankan semua hukuman yang akan diberikan kepada saya,'' kata AL sembari menangis.

Tonton video selengkapnya:

Diberitakan sebelumnya, kasus temuan mayat ibu dan putrinya dalam rumah, Rabu (23/9/2020) malam, akhirnya terungkap.

Identitas kedua mayat tersebut diketahui bernama Sumiati (40) dan putrinya Geby (19).

Keduanya adalah korban pembunuhan oleh tersangka AL yang tak lain adalah suami baru Sumiati atau ayah tiri Geby.

Tersangka AL ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Kubu Raya ( KKR ), Kalimantan Barat, Jumat (2/10/2020) dini hari.

Baca: Kronologi & Motif Kasus Pembunuhan Istri & Anak di Pontianak, Pelaku Minum Racun saat Ditangkap

Saat hendak diamankan, AL berupaya melakukan bunuh diri dengan meminum racun rumput.

Namun upaya itu berhasil digagalkan polisi.

Kemudian, pada Sabtu (3/10/2020), polisi bergerak cepat dengan melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalbar.

Pihak keluarga korban yang datang ke TKP pun berusaha menyerang tersangka.

Petugas kepolisian pun berusaha keras melindungi AL dari amukan keluarga korban yang penuh amarah.

Aparat kepolisian bersenjata lengkap dengan sigap mengamankan pihak keluarga yang mengamuk sehingga pra rekonstruksi sebanyak 22 adegan tuntas dilaksanakan.

Pada rekonstruksi, adegan ke 10 dan 13 menjadi inti dari kasus ini.

Di adegan 10, AL memukulkan besi ke bagian leher Sumiati hingga korban tersungkur.

Pada adegan 13, AL memukulkan besi yang sama ke rahan Geby.

Sebelumnya Geby mencoba melakukan perlawanan.

Dua pukulan inilah yang diduga membuat ibu dan anak tersebut tak berdaya.

Pengakuan AL

Sebelumnya diberitakan, pengakuan mengejutkan keluar dari mulut AL tersangka pembunuhan istri dan anaknya di Pontianak.

AL diamankan oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (2/10/2020).

AL mengaku bahwa telah menghabisi nyawa istri dan anaknya pada Minggu (20/9/2020) malam.

"Betul, saya melakukan pembunuhan, yang saya bunuh istri dan anak saya sendiri," katanya kepada Penyidik.

"Itu saya lakukan hari Senin malam, sekira pukul 23.00 WIB lewat lah," lanjutnya.

Baca: Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Sumi dan Putrinya Sempat Ricuh, Keluarga Korban Marah Menyerang AL

Dengan menggunakan sebatang besi dari mesin perahu yang diambilnya dari depan rumah.

Ia lantas menghabisi nyawa istrinya lalu kemudian sang putri.

"Saya melakukan itu sendiri. Saya pukul pakai besi. Pertama kali yang saya pukul si Sumi, lalu si Geby, karena dia teriak dari dapur bawa batu lesung (cobek /ulekan )," ungkapnya kepada penyidik.

Menurutnya, pada malam kejadian ia dan istrinya terlibat pertengkaran hebat.

Lalu, pertengkaran antara keduanya pun terjadi yang kemudian membuat AL menghabisi keduanya. (*)

(Tribunpontianak/Ferryanto)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul DETIK-DETIK Tersangka Pembunuh Istri dan Putrinya di Pontianak Minta Maaf ke Warga Negara Indonesia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini