News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita HP dan Komputer

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penggeledahan rumah terduga teroris berinisial F (30), di Dukuh Temulus RT: 03 RW: 07, Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Sabtu (3/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan pria berinisial F, warga Dukuh Temulus, Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Penangkapan F tersebut diketahui, setelah petugas menggeledah rumah F beberapa waktu lalu.

Diketahui, F bekerja sebagai wiraswasta yang berjualan pakaian, masker, dan makanan ringan.

Menurut ketua RT setempat, Miyanto, keseharian F bekerja sebagai penjual online.

"Pekerjaannya sebagai penjual baju muslim, masker, dan makanan ringan." kata dia, Sabtu (3/10/2020).

"Biasa pemasarannya lewat online," imbuhnya.

F diketahui merupakan warga asli Desa Pondok.

Dia tinggal dirumahnya bersama seorang istri dan tiga orang anaknya.

Baca: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo, Kerabat Kaget, Sebut Tak Ada Aktivitas Mencurigakan

"Kalau kulakan gitu, anaknya sering dititipkan ke rumah orang tuanya (F)," jelasnya.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, sebelum adanya penggeledahan tersebut, pihak Densus 88 Antiteror telah melakukan pengintaian rumah F.

Namun, Miyanto dia tidak mengetahui kapan F ditangkap.

"Kalau penangkapannya kapan saya tidak tau." katanya.

"Hanya tadi saya dapat info dari pihak kepolisian mau melakukan penggeledahan," imbuhnya.

Ia mengatakan, saat proses penggeledahan, polisi memita dirinya dan Kepala Desa Pondok untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Penggeledahan sendiri dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca: Selama Ini Jualan Es Tebu, Pria Ini Ternyata Diduga Teroris Alumni Suriah hingga Diciduk Densus 88

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini