TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Seorang ayah di Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), tega mencabuli dua anak kandungnya.
Peristiwa ini terungkap saat sang anak melapor ke Mapolres Kota Palopo.
Pelaku, berinisial KL (36) saat ini telah ditangkap Polisi.
Penangkapan itu dilakukan oleh personel Polres Palopo bekerjasama dengan Resmob Polda Sulsel.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar mengatakan, dari pengakuan korban, keduanya telah disetubuhi sejak tahun 2018 lalu.
Baca: Seorang Ibu di Tangerang Pingsan Saat Tahu Anaknya yang Masih SMP Ternyata Jadi PSK
Dua korban yang masih dibawah umur ini diancam akan dibunuh oleh ayahnya sendiri jika peristiwa itu diceritakan ke orang lain.
"Lantaran sang anak sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan ayahnya, akhirnya berani melapor," jelasnya, Minggu (4/10/2020).
Korban kakak beradik ini sudah beberapa kali disetubuhi.
Sang Kakak sebanyak 10 kali dan adiknya sebanyak 6 kali.
Kejadian terakhir yang dialami korban sehingga membuatnya berani untuk melapor, terjadi pada 30 September 2020.
"Setelah melakukan penyelidikan pelaku berhasil kami tangkap. Pelaku mengakui semua perbuatannya," imbuhnya.
Saat ini pelaku mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Palopo, guna penyelidikan lebih lanjut.