TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tim gabungan Polda NTT mengamankan 13 orang terduga provokator sehingga memicu kerusuhan di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Minggu (4/10/2020).
Polisi membawa 13 tersangka dari Tuapukan ke Mapolda NTT dengan menggunakan mobil Dalmas Polres Kupang, pukul 19.30 Wita.
Para tersangka ditempatkan sementara di ruang Direktorat Reskrimum.
Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif, SH, MHum melalui Kabid Humas, Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan pembakaran 6 rumah warga diawali dengan kasus pembunuhan.
"Saya membaginya dalam dua kasus. Pertama, kasus pembunuhan, dan telah diamankan satu orang diduga pelaku yang telah diperiksa," kata pria yang akrab disapa Kombes Jo dalam jumpa pers di Ruang Ditreskrimum Polda NTT, Minggu malam.
"Satu korban yang meninggal ini bukan akibat dari kerusuhan. Tetapi korban dari perkelahian," tambah Kombes Jo.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dipimpin Dirkrimum Polda NTT, Kombes Pol Eko Widodo, lanjut Kombes Jo, teridentifikasi enam rumah warga yang dibakar.
Pemilik rumahnya ada lima orang, seorang di antaranya memiliki dua rumah.
Kombes Jo menjelaskan, pada Minggu sore telah diamankan 13 orang pelaku yang diduga memprovokasi untuk melakukan pembakaran rumah.
Selain tersangka, aparat telah mengamankan sejumlah barang bukti.
"13 orang diduga pelaku ini, telah kami amankan dan akan diambil keterangan sebagai pelaku yang memprovokasi massa untuk melakukan tindakan selanjutnya," terang Kombes Jo.
"Kapolda NTT berharap dan memerintahkan untuk kita semua bersama masyarakat untuk percayakan proses penyelidikan kepada Polda NTT dan akan diusut secara tuntas," tandasnya.
Baca: Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru, Salah Satunya Otak Pelaku Penyerangan
Situasi Tuapukan sudah terkendali dan kondusif setelah personel dari Polda NTT berjumlah 100 orang tiba di lokasi.
Personel terdiri dari anggota Sabara, Reserse, Intel dan Brimob, serta dari Polres Kupang sebanyak 150 personel.