TRIBUNNEWS.COM - Kasat Intel Polres Serdang Bedagai AKP Bobi Vaski Pranata dicopot dari jabatannya.
Pencopotan perwira Polri itu sebagai sanksi setelah video pernikahannya viral di media sosial. Sebab, resepsi digelar dengan mengabaikan protokol kesehatan.
Padahal saat ini dunia, termasuk Indonesia, sedang berjuang menghadapi pandemi covid-19.
Pada video yang ramai beredar di media sosial, pesta pernikahan mewah tersebut dihadiri banyak orang dan mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Tamu undangan bahkan pengantin sendiri tidak memakai masker dan tidak adanya jaga jarak.
Terhitung belum genap lima bulan yang bersangkutan menjabat sebagai Kasat Intel di Polres Serdang Bedagai.
Baca: Tukang Sate Cantik di Lembang Mendadak Viral, Beberapa Kali Didatangi Artis
Saat diwawancarai www.tribun-medan.com melalui telepon, Bobi pun tidak bersedia mengomentari lebih jauh soal pencopotannya ini. Ia pasrah dengan yang dialaminya.
"Yang udah-udah ya sudahlah bang. Ikuti sajalah," ujar Bobi.
Baca: VIRAL Video Suami Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Pernikahan, Ternyata Istri Sempat Dibuat Kesal
Baca: Hari Ini Kasus Corona Indonesia Tembus 300 Ribu Kasus, Angka Kesembuhan 75,3%
Ia menjelaskan sedikit kalau resepsi pernikahan itu digelar pada 26 September lalu.
Ia sendiri kecewa karena ada berita tentang dirinya yang tayang tanpa ada mengkonfirmasi ke dirinya.
"Iya di sana (resepsi di Rantau Prapat Kabupaten Labuhan Batu). Itu enggak ada pemberitahuan beritanya," katanya.
Saat ditanya apa yang diharapkannya sekarang, dia enggan berkomentar.
Sama halnya saat ditanya apakah pestanya sudah ada izin pimpinan, dirinya meminta menyudahi pertanyaan dan tak perlu ditanyakan lagi.
Informasi yang dihimpun, pria kelahiran 1991 ini menikah dengan mempersunting seorang anak pengusaha asal Kabupaten Labuhan Batu.
Resepsi digelar mewah di salah satu gedung di kawasan Rantauprapat.
Dari catatan Tribun, lulusan AKPOL tahun 2012 ini resmi menjabat sebagai Kasat Intel Polres Serdang Bedagai pada 11 Mei 2020.
Saat itu pangkatnya masih IPTU.
Ia mengikuti acara serah terima jabatan menggantikan AKP T Manurung yang mendapat promosi jabatan sebagai Kanit IV Subdit V Ditintelkam Polda Sumut.
Bobi sendiri datang dari Polres Padanglawas karena di sana dirinya juga menjabat sebagai Kasat Intel.
Pencopotan Bobi ini pun sudah dibenarkan oleh pihak Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya dalam hal ini Bidang Propam telah menangani kasus oknum periwira yang menggelar resepsi pernikahanan di Aula Serba Guna Kabupaten Labuhan Batu.
"Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi, kemudian kita mengecek kebenaran dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri," ujarnya.
Lanjut mantan Kapolres Asahan ini, setelah dilakukan temuan itu, pihak Propam Poldasu pun langsung memanggil oknum berinisial BVP itu.
"Kita panggil dan periksa," bebernya.
Dikatakannya, oknum Polri jebolan Akpol itu diduga telah melanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Adziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
"Nantinya anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin," ungkapnya.
Tidak hanya menjalani sidang disiplin, oknum perwira tersebut juga dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kasat Intel.
Lanjut Tatan, pihaknya sudah memberikan sanksi sementara terhadap personol tersebut berupa membebaskan jabatannya sebagai Kasat Intel.
"Sudah dicopot dari jabatannya," pungkas Kabid.
(dra/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Abaikan Protokol Kesehatan saat Gelar Resepsi Pernikahan Mewah, Kasat Intel Polres Sergai Dicopot"