TRIBUNNEWS.COM - Gara-gara menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19, seorang anggota polisi dicopt dari jabatannya.
Diketahui, oknum polisi bernama Bobi Vaski Pranata itu bertugas di jajaran Polres Serdang Bedagai berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Bobi pun mengaku pasrah dengan keputusan yang telah diberikan dari institusi Polri kepada dirinya.
"Yang udah-udah, ya sudah lah bang. Ikuti saja," kata AKP Bobi Vaski Pranata, Minggu (4/10/2020).
Bobi mengatakan, dirinya pun tidak ingin mengungkit-ungkit masalah ini lagi.
Namun, kata Bobi, yang membuat dirinya kecewa adalah ketika berita resepsi pernikahannya yang digelar pada 26 September 2020 kemarin itu tayang di media, awak media tidak mengonfirmasi dirinya.
Baca: 2 Polisi Gadungan Tewas dalam Tahanan, Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Tuntut Keadilan
"Itu enggak ada pemberitahuan beritanya," kata Bobi, tanpa mau memperpanjang komentar lagi.
Dari informasi yang diperoleh Tribun Medan, Bobi belum genap lima bulan menjabat sebagai Kasat Intel Polres Sergai.
Pria kelahiran 1991 ini kemarin menikah dengan wanita asal Kabupaten Labuhanbatu.
Karena kabarnya sang mempelai wanita anak seorang pengusaha, resepsi pernikahan Bobi dan istri digelar secara mewah di salah satu gedung yang ada di Rantauprapat.
Belakangan, pernikahan lulusan AKPOL tahun 2012 ini mendapat sorotan, karena dianggap tidak memberi contoh kepada masyarakat dalam hal penegakan protokol kesehatan.
Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang enggan berkomentar.
Berulangkali dihubungi, Robin enggan menjawab.
Baca: Kronologi Oknum Polisi Tondongkan Pistol ke Kapolsek, sedang Mabuk dan Sempat Mengamuk di Kafe
Padahal ada kabar yang menyebutkan bahwa dirinya tahu anggotanya itu menikah.