Namun, apakah Robin saat resepsi itu hadir atau tidak, perwira berpangkat dua melati emas di pundak itu kukuh enggan merespon konfirmasi yang dilayangkan Tribun Medan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pihaknya sudah memanggil dan memeriksa Bobi.
Menurut Tatan, Bobi dicopot karena diduga telah melanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Adziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
"Yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya.
Nanti anggota tersebut akan menjalani sidang dispilin," kata Tatan.
(Tribun-Medan.com/Indra Gunawan)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dicopot dari Jabatan Usai Resepsi Pernikahan Mewah, Kasat Intel Polres Sergai: Ya Sudahlah Bang